Jual Sabu ke Polisi, MF Langsung Ditangkap

- Editor

Minggu, 14 Juni 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : MF dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Sabtu (13/06/20)

FOTO : MF dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Sabtu (13/06/20)

TUNGKAL ULU – MF alias DS (22) tek berkutik diringkus Anggota Satres Narkiba Polres Tanjab Barat, Sabtu (13/06/20) sekitar pukul 13.30 WIB.

MF ditangkap polisi lantaran kedapatan melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menjual kepada anggota Polisi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan MF merupakan warga RT 05 /RW 02 Desa Kuala Dasal Kec. Tungkal Ulu, Kab. Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di Jembatan Rt. 05 / Rw 02 Desa Kuala Dasal Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat ketika transaki narkoba,” sebut AKBP Guntur, Minggu siang (14/06/20).

Guntur menguturkan, penangkapan pelaku dari adanya informasi bahwa di jembatan tersebut sering dijadikan tempan transaki Narkiba.

Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan Undercover Buy berpura akan membeli sabu pelaku seharga Rp 600 ribu.

Anggota yang melakukan Undercover Buy mengaku uangnya hanya Rp 500 ribu, dan anggota telpon temen untuk antarkan uang yg kurang tersebut.

Pelaku yang tidak curiga bahwa yang membeli sabu tersebut adalah polisi, angota yang membeli lantas menghubungi anggota untuk datang ke TKP.

“Pelaku pun tak berkutik saat anggota datang, dan langsung diamankan,” ujar Guntur.

Barang bukti berhasil diamankan 1 paket yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,42 gram Bruto. Dan uang tunai Rp 500 ribu. Serta 1 unit SPM honda Scoopy.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat Guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Guntur.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 695 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Februari 2023 - 00:14 WIB

Tasyakuran 2 Tahun Anwar Sadat-Hairan, 31 Menu Kuliner Disediakan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:26 WIB

Hati-Hati! BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan TMK, Terbanyak Serbuk Kopi dan Mie Instan

Sabtu, 26 November 2022 - 00:42 WIB

Meriahkan MTQ ke-50 di Suak Labu, Dekranasda Tanjabbar Gelar Produk Makanan dan Kerajinan Lokal

Selasa, 1 November 2022 - 20:18 WIB

Eco Print dan Makanan Laut Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:27 WIB

Anwar Sadat : Pemerintah Berkewajiban Menjamin Masyarakat Mendapatkan Makanan Halal

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:04 WIB

TNI Berikan Latihan Cara membuat Manisan Salak di Kampung Yowong

Minggu, 15 Agustus 2021 - 11:31 WIB

HUT RI Ke-76 : Warga Kota Jambi yang Nama AGUS Bisa Makan Gratis Luminor Hotel

Senin, 19 Juli 2021 - 09:01 WIB

Momen Idul Adha Banyak Daging Kurban, Ini Tips Mudah Mengolah Daging Sapi agar Cepat Empuk Tanpa Presto Hanya 17 Menit

Berita Terbaru

AKP Rita Purnama Sari, SH, MH Saat Menjabat Kapolsek Jambi Selatan. [FOTO : FB Polresta Jambi]

Berita

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Sabtu, 3 Jun 2023 - 09:05 WIB