Kapolres Tanjab Barat Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana 1000 Gram Narkoba dan 50 Extasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (04/02/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (04/02/20)

Menurut Kapolres, FH merupakan jaringan dan sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Tungkal Ulu dan sekitarnya sudah cukup lama.

“Bukti diamankan 1000 gram bruto sabu dan 44 butir Pil XCT dan 6 butir CTS yang telah dihancur serta uang tunani Rp 2 juta,” papar AKBP Guntur Saputro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Lanjut Kapolres menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa pelaku mendapatkan barang Narkoba jenis sabu itu dari pihak ketiga yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Tapi ini masih kita dalami untuk dilakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran barang haram tersebut,” ujar Kapolres.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tutup Kapolres. (*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 297 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru