Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

- Editor

Senin, 10 Juli 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, saat menyematkan pita kepada Peewakilan Personel Sebagai sibolitas dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023. (Foto: Humas RTT)

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, saat menyematkan pita kepada Peewakilan Personel Sebagai sibolitas dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023. (Foto: Humas RTT)

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh-2023 di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23).

Apel gelar pasukan, diawali penyematan pita tanda dimulainya operasi, kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas (satlantas), dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Tampak hadir Ketua DPRD Mahruf, Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, SIP serta perwakilan dari Pabung, Dishub, Jaksa, Pengadilan dan Pol PP dengan peserta upacara yang terdiri dari TON TNI-POLRI, Pol PP, Damkar dan Dishub.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam amanatnya mengatakan Ops Patuh-2023 dengan Motto “Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moraliats Bangsa ini Polres Tanjab Timur menurunkan 36 Personil bersama dengan instansi terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi.

BACA JUGA :  Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar semakin tertib dalam berlalu lintas. Sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang lebih baik,” kata AKBP Heri Supriawan.

Lanjut Kapolres, ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian Pada Ops Patuh Tahun 2023 kali ini sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain :

  • Pengemudi Ranmor Menggunakan Handphone.
  • Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.
  • Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu.
  • Pengemudi Dan Penumpang Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Atau Safety Belt.
  • Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
  • Pengemudi Ranmor Yang Melawan Arus.
  • Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Yang Ditentukan.
  • Pelanggaran Angkutan Barang Yang Melebihi Tonase.
BACA JUGA :  UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik masyarakat luar maupun masyarakat Kab. Tanjab Timur khususnya yang mepergunakan Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur agar mempersiapkan seluruh Surat-surat kendaraan Bermotor serta memperhatikan tertib berlalulintas serta petunjuk kreteria ke delapan tersebut diatas.(red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Aliansi Bangsa Melayu Bersatu Tanjab Timur Gelar Aksi Solidaritas Tolak Relokasi Pulau Rempang Batam
Polda Jambi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi pada Proyek Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Ini Pesan Kapolres Tanjabtim
PetroChina Jabung Mulai Sosialisasi Survei Seismik 2023
Kapolda Jambi Buka Kejuaraan Road Race Sumetera Cup Prix Nasional Championship 2023 di Zabag 
Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru
Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sadis di Mendahara Dihadiahi Timah Panas
Perampok Sadis Beraksi di Tanjabtim, Harta Dikuras Pemilik Rumah Tewas
Berita ini 50 kali dibaca
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari berintraksi secara sopan melalui kolom komentar..!

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 09:43 WIB

Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 September 2023 - 00:47 WIB

57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat terpilih periode 2023-2028. FOTO : Ist

Nasional

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Rabu, 27 Sep 2023 - 11:14 WIB

Hj. Siti Rahmah Husin, Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat. FOTO : Ist

Pemerintahan

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Rabu, 27 Sep 2023 - 00:17 WIB