Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 12:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, saat menyematkan pita kepada Peewakilan Personel Sebagai sibolitas dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023. (Foto: Humas RTT)

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, saat menyematkan pita kepada Peewakilan Personel Sebagai sibolitas dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023. (Foto: Humas RTT)

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh-2023 di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23).

Apel gelar pasukan, diawali penyematan pita tanda dimulainya operasi, kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas (satlantas), dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Tampak hadir Ketua DPRD Mahruf, Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, SIP serta perwakilan dari Pabung, Dishub, Jaksa, Pengadilan dan Pol PP dengan peserta upacara yang terdiri dari TON TNI-POLRI, Pol PP, Damkar dan Dishub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam amanatnya mengatakan Ops Patuh-2023 dengan Motto “Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moraliats Bangsa ini Polres Tanjab Timur menurunkan 36 Personil bersama dengan instansi terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar semakin tertib dalam berlalu lintas. Sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang lebih baik,” kata AKBP Heri Supriawan.

Lanjut Kapolres, ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian Pada Ops Patuh Tahun 2023 kali ini sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain :

  • Pengemudi Ranmor Menggunakan Handphone.
  • Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.
  • Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu.
  • Pengemudi Dan Penumpang Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Atau Safety Belt.
  • Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
  • Pengemudi Ranmor Yang Melawan Arus.
  • Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Yang Ditentukan.
  • Pelanggaran Angkutan Barang Yang Melebihi Tonase.

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik masyarakat luar maupun masyarakat Kab. Tanjab Timur khususnya yang mepergunakan Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur agar mempersiapkan seluruh Surat-surat kendaraan Bermotor serta memperhatikan tertib berlalulintas serta petunjuk kreteria ke delapan tersebut diatas.(red)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi
Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla
Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026
Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif
Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak
SIAGA KARHUTLA: Kapolres Tanjab Timur Pastikan Alutsista Siap Tempur!
Berita ini 93 kali dibaca
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari berintraksi secara sopan melalui kolom komentar..!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:22 WIB

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:16 WIB

Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:17 WIB

Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah

Berita Terbaru