Kapolres Tanjabbar: Tidak Ada Toleransi untuk Pengedar Narkoba

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didamping Waka Polres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri saat Pres Rilis, Sabtu (30/01/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didamping Waka Polres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri saat Pres Rilis, Sabtu (30/01/21)

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali menangkap pelaku kurir pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini pelaku merupakan warga Kota Kuala Tungkal berinisial NA (38) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Kel. Tungkal Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan amankan sekitar pukul 20.52 WIB dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (07/02/21).

Dari tangan IRT ini polisi mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, AKBP Guntur menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,

Penegasan itu disampaikanya saat menggelar pres rilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21).

“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba,” tegasnya Guntur.

Pihaknya juga kata Guntur, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram tersebut. (*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 776 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Prokopiim

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Jumat, 26 Apr 2024 - 13:17 WIB

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB