Kejar KKB Pimpinan Lamek Taplo, TNI Pertebal Pasukan di Distrik Kiwirok

- Redaksi

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Kolakopsrem 172/PWY Berhasil Evakuasi Jenazah Suster Maelani di Kiwirok, Jumat (17/9/21). FOTO : Pen Kolakopsrem 172/PWY

Satgas Kolakopsrem 172/PWY Berhasil Evakuasi Jenazah Suster Maelani di Kiwirok, Jumat (17/9/21). FOTO : Pen Kolakopsrem 172/PWY

SUARA TNI – Kodam XVII/Cenderawasih mengirimkan tambahan pasukan untuk melaksanakan pengamanaan serta pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Pengejaran terhadap anggota KKB Distrik Kiwirok dan sekitarnya dilakukan karena tindakan mereka sangat brutal. Selain menyerang prajurit TNI, KKB juga membakar fasilitas umum dan membunuh tenaga kesehatan.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono bahkan telah memerintahkan prajurit TNI yang berada di Distrik Kiwirok Kompleks, Pegunungan Bintang untuk mengejar dan menangkap KKB pimpinan Lamek Taplo hidup ataupun mati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pangdam memberikan perintah agar personel TNI melaksanakan pengejaran dan penangkapan baik hidup ataupun mati terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” kata Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi dalam konferensi pers terkait evakuasi Sembilan tenaga kesehatan (nakes) yang selamat dari upaya pembunuhan KKB Lamek Taplo di Distrik Kiwirok, Jumat (17/9/21).

Koopsgab TNI Papua berhasil mengevakuasi 9 dari 11 tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang dan satu anggota TNI korban penembakan KKB di Lapangan Frans Kaisepo Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

“Pada sortie pertama ini kita berhasil mengevakuasi 10 orang terdiri atas 1 prajurit TNI yang mengalami luka tembak dan 9 tenaga kesehatan, yaitu 1 dokter, 3 perawat wanita dan 5 mantri,” ungkap Kasdam XVII/Cenderawasih.

Kasdam menuturkan, satu korban atas nama Suster Gabriella Meilani yang ditemukan meninggal dunia juga segera dievakuasi dari Distrik Kiwirok.

“Jurang yang terjal serta cuaca buruk  membuat evakuasi para nakes dan jenazah Suster Gabriella Meilani mengalami penundaan yang seyogianya dilaksanakan kemarin, sehingga proses evakuasi 10 orang baru dapat dilaksanakan hari ini,” kata Kasdam.

Bambang Trisnohadi menyampaikan bahwa atas instruksi Pangdam XVII/Cenderawasih, Kodam XVII/Cenderawasih memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada masyarakat Distrik Kiwirok yang bertujuan membantu meringankan beban hidup dan juga dimana saat ini pasar yang ada telah dibakar oleh KST sehingga masyarakat tidak dapat berbelanja untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Kasdam XVII/Cenderawasih juga menyampaikan duka yang mendalam dan rasa prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh KST yang sudah di luar batas kemanusiaan.

Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul : TNI Pertebal Pasukan di Distrik Kiwirok Kejar KKB Pimpinan Lamek Taplo

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air. FOTO : MHS

Kota Jambi

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:32 WIB