Ketua KPU Tanjab Timur Divonis Bebas

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Tanjab Timur Dinyatakan Divonis Bebas

Ketua KPU Tanjab Timur Dinyatakan Divonis Bebas

BERITA JAMBI – Nurkholis Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dinyatakan tak terbukti bersalah maupun lakukan tindakan pidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jambi saat membacakan putusan pada persidangan digelar Senin (11/04/22).

Pada putusan pertama tersebut, Hakim menuturkan, secara hukum Nurkholis dinyatakan tak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinyatakan tak bersalah, maupun melakukan tindakan pidana, sebagaimana dikabulkan dalam data primer maupun sekunder,” ungkap Hakim.

Bukan hanya itu, Hakim juga memutuskan, agar Nurkholis dapat segera dibebaskan dan mendapat pemulihan nama.

“Kedua, membebaskan terdakwa usai putusan ini ditetapkan.” sambung Hakim.

Terhadap putusan ini, penasehat hukum Azmin Sutan Muda langsung menyatakan menerima putusan, sementara jaksa  pikir-pikir. (Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Unit Tipikor Polres Tanjab Barat Sosialisasikan pencegahan Anti Korupsi ke jajaran Pemda
Sekda Tanjab Barat buka Sosialisasi Anti-Korupsi
Badan Kesbangpol sosialisasikan P4GN di Kelurahan Kampung Nelayan
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Senin, 9 Desember 2024 - 19:54 WIB

BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:39 WIB

Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Berita Terbaru