Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 7 Februari 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku Pencabulan Inisial JS (35) diamankan Polisi

FOTO : Pelaku Pencabulan Inisial JS (35) diamankan Polisi

MUARA PAPALIK – Polres Tanjung Jabung Barat kembali menamankan seorang pelaku tindak asusila pencabulan anak di bawah umur di Muara Papalik, Minggu (07/02/21).

Pelaku diketahui bernama JS (35) seorang buruh di Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku oleh Tim Opsenal Polsek Merlung atas laporan orang tua korban dengan dugaan pencabulan.

“Pelaku diamnkan di rumahnya tadi siang,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Minggu (07/02/21).

Lebih lanjut Guntur mengatakan kasus ini terjadi pada 3 Februari 2021 pelaku memasukan anak (11) tahun tersebut ke kamar basecamnya. Pencabulan dilakukan pelaku sebanyak 2 kali.

Dalam kasus ini polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya celana dalam warna putih, baju warna merah, celana warna merah.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) UU RI No: 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76E UURI No : 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru