Masuk DPO Polres, Oknum Kepsek di Tanjabbar Terduga Pelaku Pelecehan Buron

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rahman DPO Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi. FOTO : Hms Res Tjb

Abdul Rahman DPO Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi. FOTO : Hms Res Tjb

KUALA TUNGKAL – Oknum Kepala Sekolah (Madrasah) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Abdul Rahman (40) Warga Parit Itur RT 005 Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.

Abdul Rahman saat ini tengah diburu atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terduga Pelaku terhadap Siswi di Sekolah yang dipimpinnya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengungkapkan perkembangan terakhir kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Kepsek sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan sudah kita lakukan sebanyak 2 (Dua) kali terhadap terduga pelaku. Tetapi terduga pelaku tidak datang dan kita terbitkan surat jemput paksa namun yang bersangkutan tidak berada ditempat,” ungkap AKBP Agung Basuki, Senin (20/5/24).

Menindakljuti hal itu, petugas Kepolisian meminta keterangan dari Kepala Desa dan warga setempat yang membenarkan jika terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat sehingga diterbitkan DPO.

“Saat pemanggilan kedua terduga Pelaku izin dengan istrinya untuk ke Polres dan Istri terduga pelaku menyangka sudah ditahan di Polres. Namun setelah meminta izin hungga saat ini terduga Pelalu tidak kembali ke Rumah dan sedang kita cari (Buron),” kata Kapolres.

AKBP Agung Basuki mohon do’a dari masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar terduga pelaku segera bisa diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan teduga pelaku bisa lapor ke Polsek terdekat atau Polres Tanjung Jabung Barat.

“Masyakat bisa melapor melalui Telpon ke Nomor 081318692924. Indentitas Pelapor akan kita lindungi,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 744 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru

Muskab IPSI Tanjab Barat pemilihan ketua umum masa bakti 2025-2029 (Ist)

Olahraga

Kadiman Terpilih Pimpin IPSI Tanjab Barat Periode 2025-2029

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:20 WIB

Ilustrasi Ruang eSports

Olahraga

Dampak Sponsorship terhadap Kinerja Tim di Dunia Esports

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:38 WIB