JAMBI – Keputusan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur untuk menyerahkan sengketa batas wilayah mereka ke Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat adalah sebuah langkah pragmatis sekaligus ironis. Di satu sisi, ini adalah sinyal positif demi kepastian hukum; di sisi lain, ini menunjukkan betapa peliknya ego sektoral dan kepentingan ekonomi yang menyelimuti garis batas di lapangan.
Mengapa urusan “pagar rumah” antar tetangga ini memakan waktu puluhan tahun? Jawabannya jelas: ini bukan sekadar urusan koordinat di atas kertas. Di bawah tanah yang disengketakan, terdapat potensi sumber daya alam—terutama migas—yang menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap pergeseran garis batas berarti perpindahan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang bernilai miliaran rupiah.
Selain itu, inkonsistensi data historis sejak pemekaran tahun 1999 menjadi beban sejarah yang tak kunjung usai. Meskipun progres fisik di lapangan telah mencapai lebih dari 90 persen, sisa segmen yang belum tuntas justru merupakan titik paling krusial. Diskusi yang berlarut-larut tanpa kesepakatan final di tingkat daerah mencerminkan bahwa negosiasi telah mencapai jalan buntu teknis dan politis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan mandat ke Kemendagri melalui Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 adalah langkah “potong kompas” yang diperlukan. Pemerintah pusat kini memegang kendali untuk menjadi wasit yang adil. Namun, perlu diingat bahwa ketetapan dari pusat hanyalah separuh dari solusi. Ujian sesungguhnya adalah bagaimana kedua kabupaten menerima keputusan tersebut dengan legowo demi kepentingan yang lebih besar: pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan yang selama ini sering terabaikan akibat ketidakjelasan administrasi.
Sudah saatnya energi yang terkuras untuk berebut garis batas dialihkan untuk kolaborasi pembangunan antarwilayah. Sebab, bagi warga di perbatasan, kepastian layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jauh lebih nyata daripada sekadar perdebatan angka koordinat di meja rapat.
Penulis : Redkasi
Sumber Berita: Lintastungkal











