Pelaku Penikaman Ponakan Mengaku Menyesal

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2020 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : AS Menceritkan Kejadian dan Penyesalanya Kepada Wartawan di Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

FOTO : AS Menceritkan Kejadian dan Penyesalanya Kepada Wartawan di Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

KUALA TUNGKAL – AS (40) pelaku penikaman anak dibawah umur kini harus menebus kesalahannya di balik jeruji sel Mapolres Tanjab Barat.

Warga Kuala Tungkal ini diamankan Polisi lantaran atas kasus penikaman korbanya adalah RT ponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMK pada Senin (28/09/20).

Kepada wartawan di Mapolres Tanjab Barat AS mengaku sangat menyesal atas perbuatannya menikam saudara sendiri.

“Menyesal mas, sangat menyesal, karena saya tak mampu mengendalikan emosi kecewa dengan orang tuanya,” ucap AS usai pres rilis yang digelar Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

Dirinya mengaku ingin sekali meminta maaf kepada korban.

“Nyesal, saya ingin minta maaf sama dia, dia tak punya salah sedikitpun,” sesalnya.

Rudi juga mengakui, penikaman yang dilakukannya itu didasari rasa sakit hati kepada ayah korban terkait maslah kerjaan.

“Dia hanya korban pelampiasan kekecewaan saya,” katanya.

BACA JUGA :  Sekolah Sepi, Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Belajar Via Daring Akibat Kabut Asap

Sementara Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Sapotro, SIK, MH mengatakan jika korban penusukan AL mulai pulih dan sekarang sudah rawat jalan.

“Terhadap pelaku, terancam Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas unsang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” katanya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:44 WIB

Udara Tak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA/SMK, SLB Pembelajaran Daring

Rabu, 27 September 2023 - 09:38 WIB

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB