Pelaku Penyiram Air Keras di Jambi Ditangkap Polisi di Bengkulu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21). FOTO : Dhea

KOTA JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus kekerasan hingga meninggal dengan menggunakan air keras dan menangkap terduka pelaku.

Pelaku diketahui berinisial JK (47) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kabupaten Muaro Jambi.

“JK ditangkap di daerah Curup Tengah Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menyebutkan kasus tersebut terjadi pada Minggu (05/09/21) pukul 03.00 WIB. Korbannya BM (41) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, bersama rekannya I dan WA saat berada di pondok.

“Pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan menyiram korban diduga cairan air keras, lalu pelaku melarikan diri,” ujar Kapolresta.

Sementara korban dilarikan ke RS DKT karena mengalami luka bakar dan akhirnya meninggal dunia di RS DKT.

Atas kejadian tersebut Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jambi Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku JK sampai ke Curup Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

“Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, dan dapat diamankan dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku diamankan di Polresta Jambi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!
Mafia ‘Suntik’ Gas di Jambi Dibongkar, Ratusan Tabung LPG 12 Kg Disita, Begini Modusnya
Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain
Berita ini 416 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:58 WIB

Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:33 WIB

Mafia ‘Suntik’ Gas di Jambi Dibongkar, Ratusan Tabung LPG 12 Kg Disita, Begini Modusnya

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:27 WIB

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Berita Terbaru