Pemuda Ini Nekat Cabuli Pekerja Laundy Lantaran Tergiur Sering Liat Pakai Daster

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2) Saat Digelandang Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi. [FOTO : humas.polri.go.id]

2) Saat Digelandang Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi. [FOTO : humas.polri.go.id]

MUARO JAMBI – Seorang pemuda asal Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Provinsi Sumatera Utara berinisial BS (22) terpaksa berurusan dengan Polisi.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Maro Sebo lantaran berbuat cabul dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai laundry pakaian di sebuah perusahaan di Desa Kubangan, Muaro Jambi yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan pelaku BS (22) diamankan olek Unit Reskrim Polsek Maro Sebo atas laporan dugaan pencabulan.

Amradi menyebut dari pemeriksaan aksinya nekat pelaku tersebut dipicu lantaran tergiur gara-gara sering melihat korban berpakaian seksi (daster red) saat melaoundy pakaian di PT. SBPU tempat pelaku bekerja.

Sebelum melakukan aksi cabulnya, pelaku terlebih dahulu telah mengintai korbannya.

BACA JUGA :  BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

“Dia mengintai korban yang tengah mencuci pakaian,” kata AKP Amradi.

Korban sehari-hari memang mencuci pakaian karena pekerjaannya di tempat laundry pakaian di perusahaan tersebut.

“Kala mencuci pakaian, korban selalu menggunakan pakaian daster. Menurut pelaku, pakaian tersebut memancing nafsunya,” beber Amradi.

Lanjut Halaman Berikutnya…………….

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara
Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Tim Opsnal Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Curanmor saat Akan Jemput Rekannya
Lama Buron Specialis Curanmor dan Bongkar Rumah Ditangkap Polisi
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 00:23 WIB

BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selasa, 28 November 2023 - 00:07 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Berita Terbaru