Perkembangan Terkini Aktifitas Perusahaan Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Peninjauan Perkembangan Terkini Aktifitas Perusahhan Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power di Penyabungan Mandailing Natal, Kamis (25/02/21)

FOTO : Peninjauan Perkembangan Terkini Aktifitas Perusahhan Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power di Penyabungan Mandailing Natal, Kamis (25/02/21)

MANDAILING NATAL – PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP), hari ini Kamis 25 Februari 2021 memulai kembali sebagian aktifitas perusahaan panas buminya berdasarkan surat persetujuan permohonan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia tertanggal 19 Februari 2021 dengan nomor surat T-348/EK.04/DEP.T/2021.

Pengoperasian kembali perusahaan ini sudah pula disetujui Bupati Mandailing Natal dalam pembahasan rapat bersama Forkopimda Plus, Camat Puncak Sorik Marapi, serta Kepala Desa di Wilayah Kerja Panas bumi (WKP).

Bapak Harris, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM RI dalam kunjungannya untuk menyaksikan dimulainya kembali kegiatan panas bumi yang diawali dengan operasional pengeboran mengatakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara teknis, kegiatan operasional panas bumi ini sudah bisa berjalan secara baik, aman, lancar. Kami mengharapkan sinergi dengan masyarakat dijamin perusahaan, agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas baik langsung maupun tidak langsung tanpa perlu terjadinya gesekan-gesekan,” ungkapnya dalam rilis resminya.

Sementara itu, Bapak Ketut Sujata, Tim Investigasi Kecelakaan Kerja dari EBTKE, Kementerian ESDM RI menambahkan.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 1,422 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru