Polisi Amankan Pasutri Pelaku Pembunuhan Berencana Bermotif Asmara dan Piutang di Bagan Pete

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

JAMBI – Dua tersangka kasus pembunuhan karyawan koperasi inisial TN di Bagan Pete Kota Jambi terungkap, pelakunya merupakan pasangan Suami Istri.

Ini diketahui setelah Polisi berhasil menagkap kedua pelaku inisial PP (26) dan RH (36) yang merupakan warga Kota Jambi pada Rabu (02/06/21).

Kini keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan pasangan suami istri inisial PP dan RH, ditangkap di Perkebunan Sawit di Kabupaten Tebo,” kata Koplresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat pres rilis di Malolresta Jambi, Kamis (03/06/21).

Kapolresta menyebutkan pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sejak Agustus 2020.

Namun baru terlaksana pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 09.30 WIB saat korban melintas di Lorong Pajero RT 023 Kel. Bagan Pete Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

“Motifnya ada dua, pelaku PP dan korban ada hubungan asmara terlarang, dan hutang piutang,” beber Kapolresta.

Atas perbuatanya Pasangan suami istri ini akan dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana oerkara pembunuhan berencana.(Ard/Edt)

 

**Terima kasih telah membaca Lintastungkal.com. Download aplikasi lintastungkal terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain
Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Berita ini 869 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:27 WIB

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:35 WIB

Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB