Polisi Amankan Pasutri Pelaku Pembunuhan Berencana Bermotif Asmara dan Piutang di Bagan Pete

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

Kedua Pelaku PP dan Suaminya RH saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (03/06/21). FOTO : Ard.

JAMBI – Dua tersangka kasus pembunuhan karyawan koperasi inisial TN di Bagan Pete Kota Jambi terungkap, pelakunya merupakan pasangan Suami Istri.

Ini diketahui setelah Polisi berhasil menagkap kedua pelaku inisial PP (26) dan RH (36) yang merupakan warga Kota Jambi pada Rabu (02/06/21).

Kini keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merupakan pasangan suami istri inisial PP dan RH, ditangkap di Perkebunan Sawit di Kabupaten Tebo,” kata Koplresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat pres rilis di Malolresta Jambi, Kamis (03/06/21).

Kapolresta menyebutkan pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku sejak Agustus 2020.

Namun baru terlaksana pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 09.30 WIB saat korban melintas di Lorong Pajero RT 023 Kel. Bagan Pete Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

“Motifnya ada dua, pelaku PP dan korban ada hubungan asmara terlarang, dan hutang piutang,” beber Kapolresta.

Atas perbuatanya Pasangan suami istri ini akan dijerat Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana oerkara pembunuhan berencana.(Ard/Edt)

 

**Terima kasih telah membaca Lintastungkal.com. Download aplikasi lintastungkal terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 871 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru