Polisi Buru Penyuplay Uang Palsu di Kuala Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat memburu penyumplay atau pencetak uang palsu ke wilayah hukumnya setelah penangkapan 4 orang yang mengedarkan uang palsu dengan membelanjakannya di Kuala Tungkal.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH saat menggelar pres rilis terkait kasus tersebut ditangkap di Mapolres, Rabu (01/07/20).

“Kami masih memburu pemasoknya dari mana dan siapa serta mau diserahkan ke mana. Kami akan terus mendalami dan mengorek informasi dari para pelaku yang sudah diamankan ini,” ujar Kapolres AKBP Guntur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres pihaknya telah mengantongi ciri dan identitas pelaku.

“Informasinya pelaku di wilayah Tanjab Barat juga,” ujar Kapolres.

Ciri-ciri uang palsu temuan kali ini buram, kertas HVSl, gambar di dalam jelek serta warna cetakannya meleber dan pudar jika terkena air

Kapolres meningatkan masyarakat untuk lehih jeli dan kroscek menerima uang saat transaksi atau jasa keuangan khususnya pecahan Rp 100.000,-. Pasalnya uang yang telah tersebar sekitar Rp 1.400.000 yang telah digunakan oleh para pelaku ditangkap.

Atas penangkapan 4 pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembar pecahan uang kertas Rp 100.000 palsu senilai Rp 245.300.000, 3 unit ponsel, serta 2 unit sepeda motor.(*)

FOTO : Barang Bukti Uang Palsu yang Diamankan Polres Tanjab Barat senilai lebih Kurang, 245.300.00 Juta Rupiah.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 193 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB