Polisi Buru Penyuplay Uang Palsu di Kuala Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat memburu penyumplay atau pencetak uang palsu ke wilayah hukumnya setelah penangkapan 4 orang yang mengedarkan uang palsu dengan membelanjakannya di Kuala Tungkal.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH saat menggelar pres rilis terkait kasus tersebut ditangkap di Mapolres, Rabu (01/07/20).

“Kami masih memburu pemasoknya dari mana dan siapa serta mau diserahkan ke mana. Kami akan terus mendalami dan mengorek informasi dari para pelaku yang sudah diamankan ini,” ujar Kapolres AKBP Guntur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres pihaknya telah mengantongi ciri dan identitas pelaku.

“Informasinya pelaku di wilayah Tanjab Barat juga,” ujar Kapolres.

Ciri-ciri uang palsu temuan kali ini buram, kertas HVSl, gambar di dalam jelek serta warna cetakannya meleber dan pudar jika terkena air

Kapolres meningatkan masyarakat untuk lehih jeli dan kroscek menerima uang saat transaksi atau jasa keuangan khususnya pecahan Rp 100.000,-. Pasalnya uang yang telah tersebar sekitar Rp 1.400.000 yang telah digunakan oleh para pelaku ditangkap.

Atas penangkapan 4 pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembar pecahan uang kertas Rp 100.000 palsu senilai Rp 245.300.000, 3 unit ponsel, serta 2 unit sepeda motor.(*)

FOTO : Barang Bukti Uang Palsu yang Diamankan Polres Tanjab Barat senilai lebih Kurang, 245.300.00 Juta Rupiah.
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 179 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru