Polisi Tangkap Pemain Narkoba di Wilayah Batang Asam

- Editor

Sabtu, 30 Januari 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didamping Waka Polres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri saat Pres Rilis, Sabtu (30/01/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didamping Waka Polres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri saat Pres Rilis, Sabtu (30/01/21)

KUALA TUNGKAL – Personel Satres Narkoba Polres Tanjab Barat menangkap satu orang pengedar sekaligus bandar sabu di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21) siang.

Pelaku yakni BG (38) warga RT 07, Desa Penoban, Dusun Mahau, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat laporan, personel Satres Narkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BG dan barang bukti,” ungkap Kapolres saat Pres Rilis di Mapolres, Sabtu (30/01/21).

BACA JUGA :  Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Barang bukti diamankan polisi berupa 8 paket diduga narkoba jenis shabu-shabu seberat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto sertu timbangan digital.

“Barang dari Sumatera Utara Medan, pengakuan pelaku dijemput sendiri,” terang Kapolres didamping Waka Polres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri.

Kapolres menyebut pelaku BG ini termasuk pemain licin di wilayah Batang Asam dan telah lama diincar pihaknya.

BACA JUGA :  Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

“Satu pelaku lagi turut berperan masih DPO, berhasil melarikan diri saat penangkapan di area kebun sawit,” tandasnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku amankan di Mapolres Tanjab Barat.

Polisi menjerat BG dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 818 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:47 WIB

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:23 WIB

Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:06 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:35 WIB

Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13 WIB

Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:08 WIB

Korem 042/Gapu Gelar Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:50 WIB

Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Perkumpulan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Provinsi Jambi

Senin, 22 Mei 2023 - 10:18 WIB

Pj Bupati Muaro Jambi dan Tebo Diperpanjang, Pj Bupati Sarolangun Diganti

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB