Polres Batang Hari Amankan Dua Wanita dengan Kepemilikan 16 Paket Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita YM dan EN Diamakna di Mapolres Batanghari dengan BB 16 Paket Diduga Sabu. FOTO : Hms

Dua Wanita YM dan EN Diamakna di Mapolres Batanghari dengan BB 16 Paket Diduga Sabu. FOTO : Hms

BATANGHARI – Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan dua orang perempian pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua perempuan tersebut diketahui berinisial YM, (37) dan EN (35) keduanya adalah warga Kelurahan Ma Bulian Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Deri OKI Wicaksono SH, Kamis, (22/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba menerangkan penangkapan YM dan EN berawal pada Rabu, 21 Juni 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Anggota Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di sebuah warung gorengan di Jalan Rangkayo Hitam Kelurahan Ma Bulian.

Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang perempuan di TKP yaitu di jalan Rangkayo Hitam tepatnya di warung gorengan RT 37 Kelurahan Ma Bulian.

“Dari hasil penggeledahan Tim Opsnal yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 16 paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” urai Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi kepada pelaku YN diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang dengan inisial J pada hari Selasa 20 Juni di daerah Mersam dengan maksud untuk dijual kembali.

“J ini masih dalam pengejaran kita,” ujar Kasat.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya.

“Keduanya dijerat dengan Primair Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba.(Red)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 315 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Berita Terbaru