Polres Batang Hari Amankan Dua Wanita dengan Kepemilikan 16 Paket Sabu

- Editor

Sabtu, 24 Juni 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita YM dan EN Diamakna di Mapolres Batanghari dengan BB 16 Paket Diduga Sabu. FOTO : Hms

Dua Wanita YM dan EN Diamakna di Mapolres Batanghari dengan BB 16 Paket Diduga Sabu. FOTO : Hms

BATANGHARI – Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan dua orang perempian pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua perempuan tersebut diketahui berinisial YM, (37) dan EN (35) keduanya adalah warga Kelurahan Ma Bulian Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Deri OKI Wicaksono SH, Kamis, (22/6/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba menerangkan penangkapan YM dan EN berawal pada Rabu, 21 Juni 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Anggota Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di sebuah warung gorengan di Jalan Rangkayo Hitam Kelurahan Ma Bulian.

BACA JUGA :  Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers

Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang perempuan di TKP yaitu di jalan Rangkayo Hitam tepatnya di warung gorengan RT 37 Kelurahan Ma Bulian.

“Dari hasil penggeledahan Tim Opsnal yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 16 paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” urai Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi kepada pelaku YN diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang dengan inisial J pada hari Selasa 20 Juni di daerah Mersam dengan maksud untuk dijual kembali.

BACA JUGA :  Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

“J ini masih dalam pengejaran kita,” ujar Kasat.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya.

“Keduanya dijerat dengan Primair Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Narkoba.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Ini Rincian Formasi Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Berita ini 214 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Minggu, 17 September 2023 - 21:57 WIB

Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi

Minggu, 17 September 2023 - 18:57 WIB

TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk

Minggu, 17 September 2023 - 09:13 WIB

Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya

Jumat, 15 September 2023 - 14:48 WIB

Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Kamis, 14 September 2023 - 17:49 WIB

Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat Muaro Jambi-Batanghari, H. Surya Atma Wijaya Siap Bertarung di Pileg 2024

Sabtu, 9 September 2023 - 18:07 WIB

Kado HUT SBY Partai Demokrat Terima Kader Baru, Jamal : Kita Terbuka untuk Menang di 2024

Sabtu, 2 September 2023 - 01:43 WIB

Special Interview SBY, Jamal : DPC Tegak Lurus dengan Keputusan DPP Partai Demokrat

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris Saat Melantik Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (22/9/23). FOTO : Kominfo

Pemerintahan

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:29 WIB