Polres Tanjabbar Selamatkan Rp 711 Juta Uang Negara dari Korupsi BUMDes

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

KUALA TUNGKALPolres Tanjab Barat telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp711 juta lebih sepanjang kurun waktu 2020.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan jumlah itu adalah hasil penanganan dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

“Sepanjang 2020 telah dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp711.887.808,” jelas Kapolres saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan kasus tersebut merupakan kasus korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Adi Jaya dan BUMDes Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara.

“Ini bagian dari hasil proses penyelidikan dari Tim Tipikor Polres Tanjab Barat dan koordinasi dengan intansi terkait,” ujarnya.

Menurut Kapplres, kerugian negara dari kedua BUMDes yang dikembalikan ke kas negara tersebut mengacu pada hasil audit yang dilakukan oleh auditor, yakni BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi.

AKBP Guntur juga mengatakan, pihaknya kan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara tanpa pandang bulu.

“Sebagai wujud penegakan hukum, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, apalagi korupsi Dana Desa,” tandasnya.

Dalam pres rilis ini Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Suwandi, SH, Kasat Reskrim Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 385 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Berita Terbaru