Polres Tanjabbar Selamatkan Rp 711 Juta Uang Negara dari Korupsi BUMDes

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

KUALA TUNGKALPolres Tanjab Barat telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp711 juta lebih sepanjang kurun waktu 2020.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan jumlah itu adalah hasil penanganan dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

“Sepanjang 2020 telah dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp711.887.808,” jelas Kapolres saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan kasus tersebut merupakan kasus korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Adi Jaya dan BUMDes Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara.

“Ini bagian dari hasil proses penyelidikan dari Tim Tipikor Polres Tanjab Barat dan koordinasi dengan intansi terkait,” ujarnya.

Menurut Kapplres, kerugian negara dari kedua BUMDes yang dikembalikan ke kas negara tersebut mengacu pada hasil audit yang dilakukan oleh auditor, yakni BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi.

AKBP Guntur juga mengatakan, pihaknya kan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara tanpa pandang bulu.

“Sebagai wujud penegakan hukum, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, apalagi korupsi Dana Desa,” tandasnya.

Dalam pres rilis ini Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Suwandi, SH, Kasat Reskrim Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru