KUALA TUNGKAL – Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjab Barat memgamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Senin (06/07/20).
Pelaku diketahui berinisial HR (24) warga Kota Kuala Tungkal Kelurahan Tungkal Harapan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek KSKP IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dikonfirmasi mengungkapkan pelaku diamankan karena diduga melakukan pencurian milik fasilitas umum berupa papan bulian lantai Dermaga Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-03/VII/2020/JAMBI/RES TJB BR/SEK KSKP, tanggal 06 Juli 2020,” ungkap IPTU Agung Heru Wibowo.
Agun menambahkan selain barang bukti 3 papan bukian yang diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa kendaraan bermotor becak yang digunakan pelaku mengangkut Papan curian tersebut.
Sementara Papan Bulian lainnya telah diijual Pelaku dan Sudah dibelah oleh Pembeli dijadikan Tongkat Rumah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya