PT JEC Diberi Waktu Hingga Pertengahan November Bayar Ganti Rugi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan di Jalan Prof DR Sri Soedewi (Parit Gompong) Kelurahan Sungai Nibung masih dalam tahap pengerjaan Jalur kiri arah Tungkal - Jambi. FOTO : Bas/LT

Jembatan di Jalan Prof DR Sri Soedewi (Parit Gompong) Kelurahan Sungai Nibung masih dalam tahap pengerjaan Jalur kiri arah Tungkal - Jambi. FOTO : Bas/LT

TUNGKAL ILIRPemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat, memfasilitasi rapat penyelesaian pembayaran kompensasi bagi Warga Kelurahan Sungai Nibung yang terdampak dari pembangunan Jembatan di Kelurahan setempat, di Ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (19/10/22).

Untuk penyelesaian Ganti Rugi tersebut, PT Jambi Energi Cemerlang atau JEC selaku kontraktor pelaksana pengerjaan Jembatan dengan nilai berkisar Rp 18.062.748,000,- yang bersumber dari APBN 2021 ini diberikan Waktu hingga 15 November 2022.

“Setelah Masyarakat dan pelaksana setuju masalah besaran pembayaran, saya minta pembayaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan paling lambat pada tanggal 15 November 2022 wajib di bayarkan,” pinta H. Hairan di sela memimpin rapat tindaklanjut dari Rapat (14/3/22) lalu perihal kompensasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan besaran pembayaran kompensasi, Wabup juga meminta kepada Lurah Sungai Nibung agar dapat memfasilitasi pertemuan antara Masyarakat dengan pihak pelaksana pengerjaan.

“Lurah Sungai Nibung dan Camat Tungkal Ilir didampingi Pihak Balai dan Pihak Perusahaan PT Jambi Energi Cemerlang segera mendata Rumah Warga yang terdampak,” imbaunya.

Wabup Hairan berharap Masyarakat bersabar. Pemerintah daerah akan berupaya agar masalah pembayaran kompensasi ini cepat diselesaikan.

“Kita juga mengingatkan kepada Kontraktor untuk membersihkan Aliran Sungai yang tertutup oleh Material Jembatan lama, agar Masyarakat mudah membawa hasil kebun mereka,” sebutnya.

Untuk diketahui, Rapat penyelesaian pembayaran kompensasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H Hairan dan turut dihadiri Asisten II Bidang Ekbang H Firdaus Khatab, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung.

Selain itu tampak hadir Perwakilan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Kontraktor Pelaksana PT Jambi Energy Cemerlang, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026
Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal
Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:41 WIB

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:09 WIB

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Berita Terbaru