MUARO JAMBI – Komitmen memberantas aksi premanisme dan pungli atau kejahatan jalanan terus dilakukna oleh jajaran Polres Muaro Jambi.
Baru-baru ini satu terduga pelaku pungli ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pada Jumat (17/12/21) sekitar pukul 02.45 WIB.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Desa Muara Kumpeh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Amradi mengatakan aksi kawanan pungli tersebut sangat meresahkan para sopir truk angkutan batu bara yang melintas di jalan Desa Muaro Kumpeh menuju pelabuhan Talang Duku.
“Pelaku beinisial MH (32) warga Jl. Raden Patah Kel. Sijenjang Kec. Jambi Timur Kota Jamb,” kata Kasi Humas AKP Amradi.
Amradi menyebut aksi pelaku tertangkap saat Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu sedang melaksanakan patroli rutin dipimpin Kanit Reskrim IPDA H. Sirait.
“Para pelaku berjumlah tiga orang, yang berhasil ditangkap satu orang, meski sempat kejar-kejaran memburu dua orang pelaku Pungli, namun kedua pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas,” kata Kasi Humas.
“Mesi lolos dari kejaran petugas, Indentitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran,” terang Kasi Humas AKP Amradi.
Modus Operandi Pelaku Pungli
Ketiga pelaku melakukan Pungli dengan cara berdiri di tengah jalan di depan Gudang Boga Sari di RT.16 Desa Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
Para pelaku memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada para sopir angkutan batu bara.
Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu melakukan pemeriksaan pelaku ditemukan barang bukti uang hasil pungutan liar dan handphone.
“Pelaku MH saat diinterogasi petugas mengaku ikut-ikutan temannya melakukan pungli, karena tidak punya uang rokok dan disuruh oleh kedua pelaku yang kabur untuk tegak ditengah jalan meminta uang kepada sopir,” ujar Amradi.(Val)