Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

TANJAB TUMUR – Satpas Polres Tanjab Timur melaksanakan uji praktik Motor dengan skema praktik baru untuk kali pertama di lintasan berbentuk S.

Dimana sebelumnya lintasan ujian praktik SIM berbentuk angka 8 ini telah diubah dari manuver menjadi berbentuk huruf S. Tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag.

Kapolres Tanjab Timur melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo S.Tr.K, SIK mengatakan salah satu tujuannya untuk mempermudah birokrasi pelayanan, terutama dalam ujian praktik permohonan SIM C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gunanya adalah mempermudah agar masyarakat dapat mengikuti ujian dengan lebih mudah tapi tidak mengurangi kualitas tentang penguasaan kompetensi mengemudi itu sendiri,” ujarnya, Senin (14/8/23).

Lanjutnya Agung mengatakan pada uji praktik skema praktik baru ini juga tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.

“Diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.

Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.

“Karena yang paling penting adalah bukan bagaimana skill mengemudi, karena itu sudah keharusan, tapi perilaku di jalan sehingga diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas,” ujarnya.

Agung menjelaskan, pengujian praktik lapangan dilaksanakan dengan cara peserta uji menjalankan kendaraan melintasi rangkaian lintasan yang tidak terputus sebagai simulasi situasi kondisi dan hambatan guna mengukur kemampuan dalam menguasai laju kendaraannya, yaitu:

  1. Uji pengereman/keseimbangan
  2. Uji u Turn menghindari hambatan
  3. Uji tikungan kombinasi
  4. Uji rem menghindar

“Uji praktik Motor dengan skema praktik baru ini telah diberlakukan di seluruh Indonesia mengacu pada Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM terutama SIM C,” tandasnya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026
Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif
Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak
SIAGA KARHUTLA: Kapolres Tanjab Timur Pastikan Alutsista Siap Tempur!
Tanjab Timur Tancap Gas Hilirisasi: Bupati Dillah Gandeng Investor Jerman Olah Limbah Kelapa
Sempat Dilaporkan Hilang, Tiga Kru KM Berkah Utama II Ditemukan Selamat Usai Kapal Tenggelam di Perairan Simbur Naik
Berita ini 110 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:17 WIB

Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Minggu, 26 April 2026 - 12:18 WIB

Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak

Berita Terbaru