Selesai Lakukan Perampokan Toko di Tembilahan Hulu, Pelaku Diciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

TEMBILAHAN Dua terduag pelaku perampokan sebuah toko di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu, berhasil diringkus polisi.

Gerak cepak petugas Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap pelaku 3 jam pasca kejadian.

Kedau pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu berinisial R (22) dan RE (19). Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Senin (10/10/22) dinihari sekitar pukul 02.20 WIB.

“Kedua tersangka tak berkutik saat diamankan,” ungkap Kasi Humas dikutip goriau.com, Senin.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Sekitar pukul 02.20 WIB korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut mendapati sepeda motornya sudah tak ada.

Dari kedua pelaku, Polsek Tembilahan Hulu menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, gitar serta 4 bungkus rokok berbagai merek dengan kerugian Rp19 juta.

“Pelaku R dan RE diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti,” paparnya.

Sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong di Jalan Pintu Air Tembilahan.

“Pelaku dikenai Pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” tutup AKP Liber Nainggolan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru