Selesai Lakukan Perampokan Toko di Tembilahan Hulu, Pelaku Diciduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

TEMBILAHAN Dua terduag pelaku perampokan sebuah toko di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu, berhasil diringkus polisi.

Gerak cepak petugas Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap pelaku 3 jam pasca kejadian.

Kedau pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu berinisial R (22) dan RE (19). Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Senin (10/10/22) dinihari sekitar pukul 02.20 WIB.

“Kedua tersangka tak berkutik saat diamankan,” ungkap Kasi Humas dikutip goriau.com, Senin.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Sekitar pukul 02.20 WIB korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut mendapati sepeda motornya sudah tak ada.

Dari kedua pelaku, Polsek Tembilahan Hulu menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, gitar serta 4 bungkus rokok berbagai merek dengan kerugian Rp19 juta.

“Pelaku R dan RE diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti,” paparnya.

Sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong di Jalan Pintu Air Tembilahan.

“Pelaku dikenai Pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” tutup AKP Liber Nainggolan.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Berita ini 375 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Berita Terbaru