Selesai Lakukan Perampokan Toko di Tembilahan Hulu, Pelaku Diciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

TEMBILAHAN Dua terduag pelaku perampokan sebuah toko di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu, berhasil diringkus polisi.

Gerak cepak petugas Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap pelaku 3 jam pasca kejadian.

Kedau pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu berinisial R (22) dan RE (19). Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Senin (10/10/22) dinihari sekitar pukul 02.20 WIB.

“Kedua tersangka tak berkutik saat diamankan,” ungkap Kasi Humas dikutip goriau.com, Senin.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Sekitar pukul 02.20 WIB korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut mendapati sepeda motornya sudah tak ada.

Dari kedua pelaku, Polsek Tembilahan Hulu menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, gitar serta 4 bungkus rokok berbagai merek dengan kerugian Rp19 juta.

“Pelaku R dan RE diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti,” paparnya.

Sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong di Jalan Pintu Air Tembilahan.

“Pelaku dikenai Pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” tutup AKP Liber Nainggolan.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru