Selesai Lakukan Perampokan Toko di Tembilahan Hulu, Pelaku Diciduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

Ilustrasi Pelaku Peramokan di Borgol Polisi.

TEMBILAHAN Dua terduag pelaku perampokan sebuah toko di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu, berhasil diringkus polisi.

Gerak cepak petugas Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap pelaku 3 jam pasca kejadian.

Kedau pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu berinisial R (22) dan RE (19). Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Senin (10/10/22) dinihari sekitar pukul 02.20 WIB.

“Kedua tersangka tak berkutik saat diamankan,” ungkap Kasi Humas dikutip goriau.com, Senin.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Sekitar pukul 02.20 WIB korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut mendapati sepeda motornya sudah tak ada.

Dari kedua pelaku, Polsek Tembilahan Hulu menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, gitar serta 4 bungkus rokok berbagai merek dengan kerugian Rp19 juta.

“Pelaku R dan RE diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti,” paparnya.

Sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong di Jalan Pintu Air Tembilahan.

“Pelaku dikenai Pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” tutup AKP Liber Nainggolan.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Berita ini 373 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Berita Terbaru

Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan arahan mengenai evaluasi kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi birokrasi digital. (FOTO: Dok. Kementerian PANRB)

Finansial

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB