Sepanjang Agustus Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp 1,4 Miliar Lebih

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru Saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (30/8/22). FOTO : Dhea/LT

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru Saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (30/8/22). FOTO : Dhea/LT

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 10 Kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) di wilayah Hukum Polda Jambi dalam bulan Agustus 2022.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menyampaikan pengungkapan kasus tersebut selama bulan Agustus atau (minggu pertama sampai minggu ke tiga 3 pada bulan Agustus).

“Pengungkapan ini bulan Agustus sebanyak 10 kasus dengan tersangka sebanyak 10 orang,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, Selasa (30/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Thomas Panji para tersangka semua berjenis kelamin laki-laki semua dan barang bukti narkotika yang diamankan jenis Sabu sebanyak 1.150,446 Gram (1,15 KG) dan 102 butir ekstasi.

Dilanjutkan Dirresnarkoba, dari 10 tersangka yang berhasil diamankan 9 orang sebagai pengedar dan 1 tersangka sebagai Pengguna.

“Jika diuangkan narkoba yang berhasil diamankan sekitar 1.495.579.800,- (Satu Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah),” lanjutnya.

Ditegaskan Thomas Panji Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, yang mana Provinsi Jambi merupakan tempat pelintasan para pelaku Narkoba.

“Kita berkomitmen untuk melawan Narkoba sehingga bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 128 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027

Berita

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:37 WIB