Skandal Sengketa Pabrik di Tangerang: Ancaman bagi Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses konstatering di lokasi sengketa pabrik di Tangerang, disaksikan oleh aparat kepolisian, Koramil, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan 4. FOTO : IST

Proses konstatering di lokasi sengketa pabrik di Tangerang, disaksikan oleh aparat kepolisian, Koramil, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan 4. FOTO : IST

Dampak bagi Iklim Investasi

Ujang pun mengingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa bisnis antara dua pihak, tetapi juga mencerminkan permasalahan yang lebih luas dalam dunia investasi di Indonesia. Lemahnya eksekusi putusan pengadilan dapat menurunkan kepercayaan investor asing terhadap sistem hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi investor, menurut Ujang, kepastian hukum adalah faktor utama dalam menentukan apakah suatu negara layak menjadi tujuan investasi atau tidak. Jika hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik, maka risiko investasi menjadi lebih tinggi, dan hal ini dapat membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, siapa lagi yang mau berinvestasi di sini? Ini merugikan bukan hanya Akira Takei, tapi juga iklim investasi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Ujang.

Ujang Wartono menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak-hak kliennya melalui jalur hukum. Ia berencana untuk mengajukan gugatan kepada sejumlah pihak terkait atas dasar perbuatan melawan hukum, serta melaporkan dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, dan perusakan aset ke pihak kepolisian.

“Tindakan saya berikutnya akan ada dua langkah hukum, pidana dan perdata. Kalau pihak-pihak terkait kasus ini masih berkeras seperti sekarang, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. ***

Penulis : Yoga Pranadipa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Begawan Media Center

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2, Siapkan 24 Kejuruan Siap Kerja
Jelang ILC ke-114, Kemnaker Matangkan Strategi dan Pandangan Delegasi Tripartit Indonesia
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2: Kuota 30 Ribu Peserta, Full Gratis dan Terintegrasi 
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Lantik 976 ASN, Menaker Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Perkuat Sinergi, Optimalkan Produk Dalam Negeri untuk Dukung Operasional Hulu Migas
Berita ini 150 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:51 WIB

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2, Siapkan 24 Kejuruan Siap Kerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jelang ILC ke-114, Kemnaker Matangkan Strategi dan Pandangan Delegasi Tripartit Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:09 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:50 WIB

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2: Kuota 30 Ribu Peserta, Full Gratis dan Terintegrasi 

Berita Terbaru