Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi. FOTO : dhea

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi. FOTO : dhea

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

Kali ini, Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 2 pelaku judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline Jumat (23/8/24).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi yang turut didampingi KBO Reskrim, Kanit Buser Ipda Reza dan Kasi Humas Ipda Dedy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polresta Jambi sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila ada kejadian tindak pidana diwilayah hukum polresta Jamb,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyebutkan dengan dilakukan penangkapan dan mengamankan Dua pelaku judi ini merupakan salah satu bukti bahwa kami memang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, yakni dengan berhasil menangkap dua orang pelaku togel.

“ Untuk pelaku yang kita amankan RS (42), diamankan di Jalan Pattimura sementara pelaku berinisial JC (59) berhasil diamankan di warung kopi simpang kawat Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi,” papar Kasat.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, pengungkapan aktivitas Judi Togel ini juga menepis adanya pemberitaan yang beredar bahwa Polresta Jambi membekingi bandar bandar judi togel.

“ Dari 2 pelaku yang kita tangkap ini salah satunya merupakan pelaku judi togel secara offline dan kita turut menganjak kupon judi togel serta uang tunai,” lanjutnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya sampai saat ini sedang melakukan penyelidikan tentang informasi di lapangan tentang adanya togel SSB Rajawali, dan akan terus kita tindak lanjuti.

“ Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif jika melihat adanya tindak pidana disekitar lingkungan dengan melaporkan ke polres/Polsek terdekat atau ke Satreskrim Polresta Jambi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Berita ini 232 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Berita Terbaru