Tempat Judi Tembak Ikan di Batang Asam Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tim Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polres Tanjab Barat Saat Mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum'at (16/04/21).

FOTO : Tim Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polres Tanjab Barat Saat Mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum'at (16/04/21).

BATANG ASAM – Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 dari Kepolisian Polres Tanjab Barat mengerbek sebuah warung yang diduga dijadikan tempat judi tembak ikan di Desa Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Jum’at (16/04/21).

Dari pengerbekan itu Tim Satgas mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perjudian serta mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH memberarkan Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 telah melakukan penggrebekan lokasi judi tembak ikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enam orang diamankan terdiri dari satu orang penjaga mesin judi, satu orang yang merupakan pemilik warung dan empat orang sebagai pemain mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres, Sabtu (17/04/21).

Kapolres juga menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, chip untuk mengisi saldo mesin judi dan uang tunai sebesar Rp 2.710.000,-

“Untuk keenam terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, bahwa Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini digelar guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalani ibadah puasa ramadhan 1442 hijriyah khususnya di wikayah hukum Polres Tanjab Barat.

“Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini dibentuk guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan salah satunya adalah perjudian,” tandasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 1,526 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru