Tengah Racik Alat Hisap Sabu di WC, Dua Pemuda di Tangkap Tim Petir

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Pelaku AS dan AG Beserta Barang Bukti Diamankan Polisi, Jumat (19/06/20)

FOTO : Terduga Pelaku AS dan AG Beserta Barang Bukti Diamankan Polisi, Jumat (19/06/20)

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat kembali meringkus dua pria diduga melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika jenis sabu, Jumat (19/06/20) petang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH mengungkapkan para pelaku diamankan di kawasan Asrama PHI Jalan Bhayangkara Kelurahan Tungkal III sekitar pukul sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku berinisial AS (20) pemuda Lorong Bina Karya Timur dan AG (20) warga Desa Kuala Indah,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro, Sabtu (20/06/20).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengatakan pengangkapan AS dan AG berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar pukul 15.55 WIB bahwa disekitar TKP penangkapan terdapat 2 orang yang dicurigai sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

BACA JUGA :  4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Dari informasi tersebut lanjut Kapolres, Satintelkam melakukan Penyelidikan di TKP benar ditemukan 2 orang pemuda.

“Pelaku tertangkap tangan sedang meracik alat hisap Shabu/Bong dalam WC Asrama PHI serta ditemukan Sabu didalam Pirex yang siap pakai,” sebut Kapolres.

Kapolres menyebutkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa – 1 Buah Pirex Kaca yang berisi Shabu-sabu, 1 Buah Plastik Clips Bening yang masih berisi sisa Shabu-shabu;  1 Seperangkat Alat Hisap (Bong); 1 Buah Sendok yang terbuat dari Pipet serta satu Unit Ranmor R2 Merk Suzuki Next Warna Hitam Tanpa No Pol.

BACA JUGA :  4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku Jual Beli Kulit dan Taring Harimau Sumatera di Jambi di Tangkap
Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap
Berita ini 1,127 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:01 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:44 WIB

Olahraga Bersama Wujud Nyata Sinergitas Nyata Pemda, TNI, Polri dan Stakeholder di Tanjab Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:29 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi dan Anggota Ikuti Olahraga Bersama Sinergi TNI-Polri

Jumat, 14 April 2023 - 13:36 WIB

Rayakan Anniversary ke-2, Amarta ENSS Adakan Fun Swimming dengan Dihadiri Atlet Nasional Olimpiade Renang Indonesia

Senin, 3 April 2023 - 12:03 WIB

Tim Futsal Sungai Rengas Juarai Open Tournament Edo Florist Cup 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:16 WIB

Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:03 WIB

Dianggap Tokoh Berpengaruh di Dunia Otomotif, Bupati Tanjabtim Terima IMI Award 2021-2022

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:24 WIB

Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris

Berita Terbaru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB