Terungkap, Buku Nikah Dicuri di Kemenag Bungo Dijual Untuk Pasangan Nikah Siri

- Redaksi

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara Pencurian Buku Nikah, Sabtu (13/11/21). FOTO : HMS Res Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara Pencurian Buku Nikah, Sabtu (13/11/21). FOTO : HMS Res Bungo.

BUNGOPolres Bungo berhasil menangkap para pelaku pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama.

Ternyata buku nikah tersebut dijual oleh pelaku kepada pasangan nikah siri.

Demikian itu diungkapkan Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat gelar pres rilis di Mapolres Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemgakuan pelaku, dijual untuk passngan nikah siri,” kata AKBP Guntur Saputro, Sabtu (13/11/21).

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi.

Para pelaku ada yang ditangkap di Sumbar ada juga di Pekan Baru Riau.

Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

“Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

Dari 1500 pasang buku nikah sudah terjual sekitar 440 buah atau 220 pasang.

“Yang berhasil kita amankan 2560 buah, yang belum sempat terjual,” kata Kapolres Bungo ini.

Guntur menyebut dari pelaku, diamankan pada Jumat (12/11/21), tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

Para tersangka yakni AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, kec Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

“HD, YR dan BH ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

Dalam pemgungkapan kasus ini selain 2.560 buku nikah yang belum di jual, polisi juga amankan uang tunai sebesar Rp 7 juta.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Pemuda Ditangkap Karena Nekat Jual Sabu, Dirresnarkoba Polda Jambi : Pengakuannys Untuk Modal Nikah
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Sabtu, 9 November 2024 - 16:03 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB