2 Bandar Narkoba Jaringan Pulau Pandan Ditangkap di Tanjabbar

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku Bandar Narkoba Jarungan Pulau Pandan yang Diamankan Polres Tanjab Barat, Jumat (10/10/20).

FOTO : Pelaku Bandar Narkoba Jarungan Pulau Pandan yang Diamankan Polres Tanjab Barat, Jumat (10/10/20).

KUALA TUNGKAL – Dua bandar narkoba jaringan antar Kabupaten yang diamankan Polres Tanjung Jabung Barat, ternyata salah satu jaringan dari daerah pulau pandan Kota Jambi.

Kedua pelaku yakni BH (42) warga Tungkal Ilir dan SR (51) warga Desa TKP menangkapan.

“Ini merupakan jaringan antar Kabupaten di Provinsi Jambi dan  barang ini didapat tersangka dari Pulau Pandan,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat gelar pres rilis, Rabu (14/10/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Guntur menyebutkan bahwa dua bandar jaringan Pulau Pandan ni diamankan Jumat (10/10/20) disalah satu rumah di Lrg. Arrahman RT 10 Desa Pembengis Kecamatan Bram Itam yang diduga dijadikan tempat transaksi.

Pengerbekan kedua pelaku dipimpin langsung Kasat Resnarkiba IPTU septi Intan Putri, STK, SIK. Barang bukti didapat polisi berupa Sabu-sabu dan Pil Ektasi.

“Menurut keterangan tersangka baru dua kali, yang pertama setengah ons yang kedua satu ons lebih, yang setengah ons sudah beredar,” jelas Guntur.

Guntur mengatakan bahwa, kalau dilihat dari barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, kedua bandar ini merupakan jaringan lama.

“Kalau melihat dari barang bukti yang cukup besar, berkemungkinan pemain lama. Kalau pemain baru biasanya hanya paket kecil,” bebernya.

Sementara itu kata Kapolres pihaknya masih menyelusuri dan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan di atas dari kedua bandar ini.

“Terhadap pemasok masih akan kita  dalami serta aliran transaksi uangnya masih ditelusuri. Tentunya hasil penangkapan terhadap dua tersangka tidak berhenti sampai di sini, kita sudah kantongi indentitas nya untuk itu kita akan komunikasi bersama Polda Jambi dan Polresta,” tegasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 1,050 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru