9 Pelaku Narkoba Ditangkap, Polres Merangin Masih Buru Pelaku Lain

- Editor

Selasa, 14 September 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P didampingi Kasat Narkoba, IPTU Rezka Anugras saat Pres Rilis, Selasa (14/9/21).

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P didampingi Kasat Narkoba, IPTU Rezka Anugras saat Pres Rilis, Selasa (14/9/21).

MERANGIN – Sebanyak 9 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P menyampaikan langsung dengan Kabag Ops, Kompol Pamenan dan Kasat Narkoba, IPTU Rezka Anugras saat Pres Rilis, Selasa (14/9/21).

Dikatakan Kapolres Merangian dari 9 pelaku ditangkap, pihaknya masih memburu pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

9 pelaku itu yakni ES (20) warga Desa Koto Baru, AR (45) warga Desa Meranti, MD (21) dan WS (17) warga Desa Panti, Kabupaten Sarolangun.

Kemudian AB (28) warga Kelurahan Rantau Panjang, NG (38) warga Pematang Kandis, SI (30) warga Kelurahan Kampung Baruh, ZF (40) dan YL (37) warga Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko.

BACA JUGA :  Anies Sudah Diputuskan Satu Nama Cawapres, Publik Pasti Penasaran Siapa Dia?

Kapolres Merangin mengatakan keberhasilan iji atas kerja keras Satres Narkoba Polres Merangin dalam kurun waktu dua bulan terakh

“Ini pengungkapan kasus sejak pertengahan bulan Juli hingga awal September 2021, bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dan Sabu,” ujar AKBP Erwan.

Irwan juga menyampaikan jika ada residivis dalam penangkapan tersebut. Polisi, masih akan melakukan pengembangan kasus.

“Dalam pengembangan, masih ada tersangka lain,” terangnya.

Lokasi terjadinya pelanggaran tindak pidana itu di Kecamatan Jangkat Timur, Renah Pamenang tiga pelaku, Kecamatan Bangko, dan Margo Tabir.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Sementara total barang bukti yang diamankan, tiga batang tanaman ganja dengan berat 163,31 gram, sabu seberat 11,99 gram serta uang tunai ratusan ribu dan handphone pelaku. Ada juga sejumlah alat hisap sabu ditampilkan dalam konferensi pers itu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*Mn)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 828 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB