Korporasi publik di Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan yang belum pernah sebesar ini. Di satu sisi, mereka mengemban amanat konstitusi untuk hadir dalam pemenuhan hajat hidup orang banyak. Di sisi lain, mereka dituntut untuk beroperasi secara profesional, efisien, dan berdaya saing seperti korporasi swasta. Tekanan dari globalisasi, perubahan teknologi, dan ekspektasi publik yang semakin kritis membuat model bisnis dan tata kelola lama tidak lagi relevan. Dalam konteks ini, keberlanjutan korporasi publik tidak lagi bisa ditopang oleh satu faktor saja. Diperlukan integrasi strategis antara tiga pilar utama: tata kelola yang berintegritas, kinerja yang berorientasi pada dampak, dan digitalisasi yang menjadi pengungkit utama transformasi.
Korporasi publik seperti BUMN, BUMD, dan BLU memiliki posisi unik. Mereka bukan sekadar entitas bisnis yang mengejar laba, tetapi juga instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Mandat ganda ini menuntut keseimbangan. Jika terlalu fokus pada keuntungan, maka fungsi pelayanan publik akan terabaikan. Jika terlalu fokus pada pelayanan tanpa memperhatikan efisiensi, maka perusahaan akan menjadi beban negara. Oleh karena itu, dibutuhkan kerangka pengelolaan yang mampu menyelaraskan kepentingan bisnis, sosial, dan pemerintahan. Kerangka itulah yang dibangun melalui integrasi tata kelola, kinerja, dan digitalisasi.
Tata kelola adalah fondasi utama. Tanpa tata kelola yang baik, segala program dan inovasi akan mudah runtuh. Prinsip-prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran harus diinternalisasi dalam setiap kebijakan. Dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, tata kelola yang baik menjadi syarat mutlak. Tata kelola yang kuat memastikan bahwa pengambilan keputusan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi pada kepentingan perusahaan dan publik. Selain itu, tata kelola yang baik juga membangun sistem manajemen risiko, kepatuhan, dan pengawasan yang efektif sehingga perusahaan dapat berjalan di rel yang benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini pengukuran kinerja korporasi publik masih terjebak pada angka-angka keuangan dan output fisik. Padahal publik ingin tahu: apa manfaat nyatanya? Kinerja korporasi publik harus bergeser dari orientasi output ke outcome dan impact. Artinya, selain laba dan efisiensi, perusahaan juga harus diukur dari kualitas layanan, jangkauan ke daerah 3T, kepuasan pelanggan, dan kontribusi terhadap SDGs. Integrasi kinerja berarti menyelaraskan target keuangan dengan target sosial. Misalnya, perusahaan energi tidak hanya diukur dari penjualan listrik, tetapi juga dari rasio elektrifikasi dan penurunan emisi. Perusahaan pembiayaan tidak hanya diukur dari penyaluran kredit, tetapi juga dari jumlah UMKM yang naik kelas.
Penulis : Najwa Nur Aisyah : Mhas Fisipol Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















Komentar