Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan. (GRAFIS : Dok. Penulis)

Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan. (GRAFIS : Dok. Penulis)

Korporasi publik di Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan yang belum pernah sebesar ini. Di satu sisi, mereka mengemban amanat konstitusi untuk hadir dalam pemenuhan hajat hidup orang banyak. Di sisi lain, mereka dituntut untuk beroperasi secara profesional, efisien, dan berdaya saing seperti korporasi swasta. Tekanan dari globalisasi, perubahan teknologi, dan ekspektasi publik yang semakin kritis membuat model bisnis dan tata kelola lama tidak lagi relevan. Dalam konteks ini, keberlanjutan korporasi publik tidak lagi bisa ditopang oleh satu faktor saja. Diperlukan integrasi strategis antara tiga pilar utama: tata kelola yang berintegritas, kinerja yang berorientasi pada dampak, dan digitalisasi yang menjadi pengungkit utama transformasi.

Korporasi publik seperti BUMN, BUMD, dan BLU memiliki posisi unik. Mereka bukan sekadar entitas bisnis yang mengejar laba, tetapi juga instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Mandat ganda ini menuntut keseimbangan. Jika terlalu fokus pada keuntungan, maka fungsi pelayanan publik akan terabaikan. Jika terlalu fokus pada pelayanan tanpa memperhatikan efisiensi, maka perusahaan akan menjadi beban negara. Oleh karena itu, dibutuhkan kerangka pengelolaan yang mampu menyelaraskan kepentingan bisnis, sosial, dan pemerintahan. Kerangka itulah yang dibangun melalui integrasi tata kelola, kinerja, dan digitalisasi.

Tata kelola adalah fondasi utama. Tanpa tata kelola yang baik, segala program dan inovasi akan mudah runtuh. Prinsip-prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran harus diinternalisasi dalam setiap kebijakan. Dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, tata kelola yang baik menjadi syarat mutlak. Tata kelola yang kuat memastikan bahwa pengambilan keputusan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi pada kepentingan perusahaan dan publik. Selain itu, tata kelola yang baik juga membangun sistem manajemen risiko, kepatuhan, dan pengawasan yang efektif sehingga perusahaan dapat berjalan di rel yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini pengukuran kinerja korporasi publik masih terjebak pada angka-angka keuangan dan output fisik. Padahal publik ingin tahu: apa manfaat nyatanya? Kinerja korporasi publik harus bergeser dari orientasi output ke outcome dan impact. Artinya, selain laba dan efisiensi, perusahaan juga harus diukur dari kualitas layanan, jangkauan ke daerah 3T, kepuasan pelanggan, dan kontribusi terhadap SDGs. Integrasi kinerja berarti menyelaraskan target keuangan dengan target sosial. Misalnya, perusahaan energi tidak hanya diukur dari penjualan listrik, tetapi juga dari rasio elektrifikasi dan penurunan emisi. Perusahaan pembiayaan tidak hanya diukur dari penyaluran kredit, tetapi juga dari jumlah UMKM yang naik kelas.

Penulis : Najwa Nur Aisyah : Mhas Fisipol Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara
Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Berita ini 11 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Berita Terbaru