Ditangkap Polisi, Sopir Logging Ini Punya Dua Senpi Illegal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

KUALA TUNGKAL – Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua senpi ilegas dari tangan seorang supir truk illegal iniaial BM, Senin (09/03/20).

Dua pucuk senjata api illegal tersebut ialah Senjata Api Rakitan dan Air Softgun diamankan polisi di kediamannya di Desa bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Kabupaten TanjungJabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH membeberkan pengungkapan kepemilikan senpi illegal dari tersangka BM berawal dari pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan BM terhadap Kepalas SMAN 10 Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senjata api ini sempat dibawa pelaku BM saat mendatangi Kepsek SMAN 10 melalukan penganiayaan dan ancaman beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada awak media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru