Dua Pengedar Sabu Berhasil di Bekuk Polisi di Sungai Baung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kedua Pelaku Menunjuk Barang Bukti Turut Diamankan, Rabu (28/07/20)

FOTO : Kedua Pelaku Menunjuk Barang Bukti Turut Diamankan, Rabu (28/07/20)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (29/07/20).

Kedua pelaku tersebut yakni RB alias Bebet (36) warga Tebing Tinggi. Satu orang lagi HN alias Jangkrik (37) warga Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tongam Manalu, SH membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku RB dan HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakanya pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat beeawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan 600 Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau pukul 18.00 WIB.” ujar Kasat Narkoba AKP Manalu, Rabu (29/07/20).

Jelasnya, dari kedua pelaku ini Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.50 gram bruto.

“Barang bukti lain turut diamankan 2 unit HP,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Malpores Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 575 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru