Polres Tanjabbar Selamatkan Rp 711 Juta Uang Negara dari Korupsi BUMDes

- Redaksi

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH saat Pres Rilis Akhir Tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

KUALA TUNGKALPolres Tanjab Barat telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp711 juta lebih sepanjang kurun waktu 2020.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan jumlah itu adalah hasil penanganan dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2020.

“Sepanjang 2020 telah dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp711.887.808,” jelas Kapolres saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020 di Mapolres, Rabu (30/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan kasus tersebut merupakan kasus korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Adi Jaya dan BUMDes Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara.

“Ini bagian dari hasil proses penyelidikan dari Tim Tipikor Polres Tanjab Barat dan koordinasi dengan intansi terkait,” ujarnya.

Menurut Kapplres, kerugian negara dari kedua BUMDes yang dikembalikan ke kas negara tersebut mengacu pada hasil audit yang dilakukan oleh auditor, yakni BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi.

AKBP Guntur juga mengatakan, pihaknya kan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara tanpa pandang bulu.

“Sebagai wujud penegakan hukum, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu, apalagi korupsi Dana Desa,” tandasnya.

Dalam pres rilis ini Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Suwandi, SH, Kasat Reskrim Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru