Polda Jambi Ungkap Kasus 5 Kg Sabu Diperbatasan Muaro Jambi

- Redaksi

Selasa, 2 November 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru Saat Pres Rilis Pengungkapan 5 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21). FOTO : MEDIAGRUP

Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru Saat Pres Rilis Pengungkapan 5 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21). FOTO : MEDIAGRUP

JAMBIPolda Jambi kembali mengagalkan upaya pengedaran narkotika jenis shabu jaringan Nasional seberat 5 Kg.

Informasi dihimpun pengungkapan dilakukana di perbatasan Jambi-Riau tepatnya di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (2/11/21), sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam pengungkapan ini 3 orang terduga pelaku juga berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru dalam konferensi di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21).

BACA JUGA :  Lima Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dibekuk Polisi

“Ada 3 orang terduga pengedar narkotika jenis shabu seberat 5 Kg kita amankan, sabu terbungkus dalam kantong plastik dan disimpan di dalam karung beras,” ungkap Wakapolda Jambi.

Wakapolda memyebutkan shabu tersebut berasal dari Provinsi Riau dan akan diedarkan ke Lampung dan Pulau Jawa menggunakan mobil mini bus Toyota Avanza nopol BM 1694 OW.

”Pelaku pertama yang kita amankan inisial LH, setelah kita melakukan pengejaran DPO lainnya, kita berhasil mengamankan 2 orang lainnya SN dan F di Pekan Baru,” ujarnya.

BACA JUGA :  Enam ABG Diamankan Polisi Lantaran Lakukan Hal Ini

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah 3 kali mengedarkan barang haram tersebut.

“Pengakuan mereka 3 kali telah mengedarkannya, yaah namanya juga pengakuan, kalo bisa paling sedikit mungkin mengaku melakukan kejahatan,” sambung Brigjen Pol Yudiawan.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, penangkapan pada tanggal 17 Oktober 2021 pada saat pelaku dari arah Jambi menuju ke Lampung.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Bukit Batu Suban

”Kita mengamankan 3 pelaku, dan 2 lagi DPO inisial A dan P, untuk selanjutnya kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” ucapnya.

Dari hasil penggagalan narkotika jenis shabu seberat 5 kg, jika diuangka totalnya capai miliaran rupiah.

“Sabu dikemas dalam 5 bungkus, 1 bungkus isi ya 1 kg dan harganya Rp1,2 M, jadi total kalo dinilai rupiah semuanya Rp.6 M,” tukas Thomas.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru