Polda Jambi Ungkap Kasus 5 Kg Sabu Diperbatasan Muaro Jambi

- Redaksi

Selasa, 2 November 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru Saat Pres Rilis Pengungkapan 5 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21). FOTO : MEDIAGRUP

Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru Saat Pres Rilis Pengungkapan 5 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21). FOTO : MEDIAGRUP

JAMBIPolda Jambi kembali mengagalkan upaya pengedaran narkotika jenis shabu jaringan Nasional seberat 5 Kg.

Informasi dihimpun pengungkapan dilakukana di perbatasan Jambi-Riau tepatnya di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (2/11/21), sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam pengungkapan ini 3 orang terduga pelaku juga berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingin Dirresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru dalam konferensi di Mapolda Jambi, Selasa (02/11/21).

“Ada 3 orang terduga pengedar narkotika jenis shabu seberat 5 Kg kita amankan, sabu terbungkus dalam kantong plastik dan disimpan di dalam karung beras,” ungkap Wakapolda Jambi.

Wakapolda memyebutkan shabu tersebut berasal dari Provinsi Riau dan akan diedarkan ke Lampung dan Pulau Jawa menggunakan mobil mini bus Toyota Avanza nopol BM 1694 OW.

”Pelaku pertama yang kita amankan inisial LH, setelah kita melakukan pengejaran DPO lainnya, kita berhasil mengamankan 2 orang lainnya SN dan F di Pekan Baru,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah 3 kali mengedarkan barang haram tersebut.

“Pengakuan mereka 3 kali telah mengedarkannya, yaah namanya juga pengakuan, kalo bisa paling sedikit mungkin mengaku melakukan kejahatan,” sambung Brigjen Pol Yudiawan.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, penangkapan pada tanggal 17 Oktober 2021 pada saat pelaku dari arah Jambi menuju ke Lampung.

”Kita mengamankan 3 pelaku, dan 2 lagi DPO inisial A dan P, untuk selanjutnya kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” ucapnya.

Dari hasil penggagalan narkotika jenis shabu seberat 5 kg, jika diuangka totalnya capai miliaran rupiah.

“Sabu dikemas dalam 5 bungkus, 1 bungkus isi ya 1 kg dan harganya Rp1,2 M, jadi total kalo dinilai rupiah semuanya Rp.6 M,” tukas Thomas.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB