Polda Jambi Tangkap 7 Sindikat Pembuat Sertivikat Vaksin Palsu Antar Provinsi

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Vakain

Ilustrasi Kartu Vakain

JAMBI – Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi meringkus 7 orang diduga pelaku penipuan pembuatan data vaksin palsu yang terdaftar di PeduliLidungi.

Kasus itu berhasil diungkap polisi usai menyelidiki laporan yang diterima.

7 orang pelaku pembuatan data vaksin palsu ini ditangkap pada Minggu (24/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan modus pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.

“Sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi,” kata Kombes Pol Christian, Minggu (24/4/22).

Adapun modus para pelaku menawarkan jasa ini lewat media sosial membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Christian Tory juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertivikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta per sertivikat vaksin.

Tory menyebut saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi.

“Kasus ini juga akan terus kita kembangkan, karena ini yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah,” ujar Tory.(Ns)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 458 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru