JAMBI – Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi meringkus 7 orang diduga pelaku penipuan pembuatan data vaksin palsu yang terdaftar di PeduliLidungi.
Kasus itu berhasil diungkap polisi usai menyelidiki laporan yang diterima.
7 orang pelaku pembuatan data vaksin palsu ini ditangkap pada Minggu (24/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan modus pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.
“Sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi,” kata Kombes Pol Christian, Minggu (24/4/22).
Adapun modus para pelaku menawarkan jasa ini lewat media sosial membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.
Christian Tory juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertivikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta per sertivikat vaksin.
Tory menyebut saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi.
“Kasus ini juga akan terus kita kembangkan, karena ini yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah,” ujar Tory.(Ns)