BUNGO – Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di bawah umur GA (5) yang dibunuh di kamar 10 salah satu hotel di Bungo.
Kasus ini terjadi pada Jumat (27/5/22) berawal laporan ibu korban Nurhikman (43) ke Mapolres Bungo. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pelaku diamankan berinisial AS (56) merupakan teman dan pacar ibu korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku AS (56) merupakan warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
“Motifnya, pelaku sakit dan melampiaskannya kepada anak pelapor,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoya, SIK saat pres rilis, Minggu (29/5/22).
Pelakau diamankan setelah menyerahkan diri di Polsek Muko-Muko Polres Bungo sekitar pukul 09.00 WIB dan mengakui telah melakukan pembuhuhan di kamar hotel nomor 10.
Guntur mengatakan kejadian berawal pada Jumat 27 Mei 2022 sekira Pukul 16.00 WIB, terduga pelaku datang ke rumah korban pada saat pelapor (ibu korban AG) sedang membuat donat untuk dijual. [Lanjut Halaman Berikutnya].
Halaman : 1 2 Selanjutnya