Polisi Ungkap Motif Pelaku Habisi Nyawa Anak Pacar di Bungo

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoya, SIK saat pres rilis, Kasus Pembunuhan Anak Dinawah Umur di Kamar Hotel di Bungo, Minggu (29/5/22). FOTO : Hms Res Bungo

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoya, SIK saat pres rilis, Kasus Pembunuhan Anak Dinawah Umur di Kamar Hotel di Bungo, Minggu (29/5/22). FOTO : Hms Res Bungo

BUNGOPolres Bungo berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di bawah umur GA (5) yang dibunuh di kamar 10 salah satu hotel di Bungo.

Kasus ini terjadi pada Jumat (27/5/22) berawal laporan ibu korban Nurhikman (43) ke Mapolres Bungo. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan pelaku diamankan berinisial AS (56) merupakan teman dan pacar ibu korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AS (56) merupakan warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

“Motifnya, pelaku sakit dan melampiaskannya kepada anak pelapor,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoya, SIK saat pres rilis, Minggu (29/5/22).

Pelakau diamankan setelah menyerahkan diri di Polsek Muko-Muko Polres Bungo sekitar pukul 09.00 WIB dan mengakui telah melakukan pembuhuhan di kamar hotel nomor 10.

Guntur mengatakan kejadian berawal pada Jumat 27 Mei 2022 sekira Pukul 16.00 WIB, terduga pelaku datang ke rumah korban pada saat pelapor (ibu korban AG) sedang membuat donat untuk dijual. [Lanjut Halaman Berikutnya].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 795 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru