Polres Kerinci Amankan Pelaku Penyelundupan Pertalite Illegal

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

KERINCI  – Kepolisian Sektor Kayu Aro, Polres Kerinci mengamankan 1 mobil jenis Suzuki APV yang dikemudikan oleh A (45) warga desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang kedapatan membawa puluhan jerigen BBM Subsidi jenis pertalite pada Sabtu (20/8/22).

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasubsi PIDM Humas Aiptu Endriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

”Iya pada malam Minggu sekira pukul 21.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar Kasubsi PIDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endriadi mengatakan kronologis penangkapan ini berawal dari patroli cipta kondisi yang dilakukan Kapolsek Kayu Aro IPTU Jeki Noviardi beserta anggota di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, tepatnya di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Saat berada di TKP petugas menyetop satu unit mobil jenis APV yang dicurigai membawa BBM subsidi jenis Pertalite.

“Saat kita periksa ternyata benar ada puluhan jerigen Pertalite yang dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen sebanyak 23 jerigen,”terang Endriadi.

Lanjut Endriadi mengatakan, pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU yang berada di Padang Aro dengan harga Rp262.000 per/jerigen dan akan dijual di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh seharga Rp280.000 sampai Rp290.000/jerigen.

“Untuk pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” tutup Endriadi.

Sumber : Polda Jambi

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru