Dengan Under Cover Buy Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Merangin

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SE &  Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

Pelaku SE & Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

MERANGIN – Dua pria berinisial masing-masing SE (46) dan S (46) warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin di ciduk aparat lantaran menjual narkotika jenis Shabu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP dalam keterangannya mengungkapkan penangkapan  SE  (46) tersebut berawal dari laporan warga.

Kasat menyebut SE yang merupakan pengedar diamankan team opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy pada Kamis (29/12/22)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SE (46) diamankan team Opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy,” terangnya.

Dari tangan pelaku SE Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika shabu sebanyak 10 paket yang diduga narkotika shabu.

Pelaku dan barang bukti 10 paket yang diduga narkotika shabu saat ini diamankan di Mapolres Merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan mengatakan  SE dan S akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undan-Uundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru