KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir amankan dua pemuda atas laporan pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Yamaha Jupiter Z.
Dari informasi diperoleh kedua pelaku yakni AR dan MD warga Parit 2 Cegat RT. 06 Desa Kemuning Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melaui Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH membenarkan peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pelaku sudah kita amankan,” kata AKP Agung, Kamis (6/4/23).
AKP Agung mengatakan kejadian itu pada Rabu (5/4/23) sekitar pukul 19.00 WIB, TKP nya di Jl. Lintas Teluk Nilau RT. 07 Desa Jati Emas, Kec.Bram Itam.
“Sepeda motor yang dicuri Yamaha Jupiter Z No.Pol. BH 6946 EZ milik Pemerintah Desa Jati Emas,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek Tungkal Ilir, kejadian berawal pada waktu itu Rabu (5/4/23) sekitar pukul 19.00 WIB Korban memparkirkan sepeda motor di depan rumahnya dengan kondisi tidak terkunci stang.
Selang, kemudian sekira pukul 19.15 WIB korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Korban kemudian menelpor ke BKTM Jati Emas BRIPKA Gunawan, SH.
Bersasar laporan anggota Polsek Tungkal Ilir melakukan penyelidikan, didapati informasi, ada 2 orang pemuda yang medorong motor ke tempat sepi.
“Modus pedua pelaku mendorong ke tempat sepi untuk membuka kap kendaraan dan menyambungkan kabel swis kunci kendaraan tersebut,” beber Agung.
Namun, naas pelaku keburu diamankan oleh masyarakat dan Personil Polsek Tungkal Ilir.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan, dan telah dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat,” tutup Agung.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal