Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

JAMBIPolda Jambi dibackup Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba jaringan Internasional Iran-Indonesia.

Dari pengungkapan ini, Tim Gabungan Join Investigation berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair seberat 264,7 Kilogram sabu cair beserta 1 orang WNA Iran.

“Pelaku diamankan Inisial NB (33) berkewarganegaraan Iran,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

konferensi pers dihadiri Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, KABINDA Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, BNNP Jambi, Bea dan Cukai serta serta stakeholder terkait.

Dijelaskan Irjen Rusdi, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan bersama yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Mabes Polri sejak Bulan November tahun 2022.

“Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa akan ada Narkotika yang dikirimkan ke Provinsi Jambi sehingga Tim melakukan penyelidikan, hingga 2 Mei 2023 pukul 04.00 WIB tim mendapatkan titik terang,” ungkapnya.

Akhirnya, Tim melihat satu unit Kapal Nelayan yang mencurigakan di Perairan Laut Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut membawa 5 jerigen warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabuk cair.

Pelaku warga negara Iran inisial NB ini membawa sabu ke Indonesia melalui jalur perairan menggunakan kapal nelayan dari Iran selama 24 hari dengan cara transit.

“Untuk mengelabui petugas jerigen berisi sabu cair dicampur dengan bensin,” ungkap Kapolda Jambi.

Atas perbuatannya NB dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 serta pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal.

Sementara Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini hingga jejaringan lebih luas lagi.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: BIN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Berita ini 147 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:53 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Berita Terbaru