Pelaku Ilegal Akses Video Syur “Enak Yank” di Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini Saat Pres Rilis di Mapolda Jambi, Rabu (05/6/24). FOTO : BIN

Plt. Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini Saat Pres Rilis di Mapolda Jambi, Rabu (05/6/24). FOTO : BIN

JAMBI- Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap pelaku ilegal akses (penyebar) video syur “Enak Yank” mantan Presma UNJA berinisial KN dengan seorang wanita.

Pelaku berinisial JG ini merupakan karyawan service handphone yang ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi di kediamannya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

Plt. Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan pelaku penyebar video syur “Enak Yank” ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

“Tersangka dengan senghaja membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi
Korban yang tersimpan di Galeri File tersembunyi pada Handphone horban,” ujar AKBP Reza saat pres rilis, Rabu (05/6/24).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: BIN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 311 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru