Admin Arisan Online AAUR Diperiksa Subdit V Cyber Crime Polda Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram. FOTO : Benuanews.com

JAMBI – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini sedang mendalami kasus penipuan arisan online untuk mengumpulkan alat bukti mencari adanya tersangka baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram di Polda Jambi, Jumat (09/07/21).

Wahyu mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa orang admin dari dari arisan online Arisan Amanah Untung Real (AUR) untuk dilakukan pendalaman serta menganalisa alat bukti untuk menyimpulkan adanya tersangka lain atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita Analisa alat bukti terlebih dahulu, apakah ada tersangka lain atau tidak pada kasus arisan online ini,” ujar Wahyu.

Wahyu menyebutkan pemeriksaan kali ini pihaknya tidak hanya memeriksa admin dari Jambi saja. Namun, juga ada yang di Bengkulu, Magelang, hingga Yogyakarta.

Dikutip dari benuanews.com, sebelumnya, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah menahan seorang perempuan berinisial DVWS, terkait kasus penggelapan dan penipuan arisan online dengan merugikan membernya lebih kurang Rp6,2 miliar.

Adapun korban yang tercatat dalam data sebanyak 395 orang dari 22 Provinsi yang berada di Indonesia.

Untuk diketahui, pada pertengahan tahun 2020 lalu tersangka membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR). Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan menurut dan opslot.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 856 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Berita Terbaru