Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri bersama Kapolres, Kasat Narkoba dan Kbo saat konferensi gelar Tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (8/6/23). FOTO : LT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri bersama Kapolres, Kasat Narkoba dan Kbo saat konferensi gelar Tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (8/6/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Entah apa yang merasuki pikiran K (17) baru tamat Sekolah Menengah Atas atau SMA sudah berani melakukan hubungan layaknya suami istri dengan D (14) seorang Gadis yang masih berstatus Pelajar.

Tidak terima dengan apa yang dialami Anaknya (Korban) orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Septia Intan Putri terungkapnya kasus persetubuhan ini berawal dari laporan orang tua korban ke SPKT Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (5/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Korban D usia 14 Tahun masih Pelajar. Sementara Pelaku K usia 17 Tahun baru Tamat Sekolah yang keduanya Warga Kecamatan Tungkal Ulu,” kata IPTU Septia Intan Putri saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kamis (8/6/23).

Awal kejadian diketahui orang tua korban Sabtu (3/6/23) yang curiga dengan gerak gerik Anaknya berbeda dari seperti biasanya.

” Orang tua korban yang melaporkan curiga anaknya sering murung, mengurung diri di Kamar, gelagat yang tidak biasanya dilakukan korban,” beber Kasat Reskrim.

Merasa asing dengan apa yang dilakukan korban, orang tua korban langsung bertanya apakah anaknya punya pacar.

” Kepada orang tuanya korban mengaku punya pacar dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” katanya.

Korban mengakui hubungan pacaran sudah 1 (satu) Tahun dengan Pelaku. Dimasa menjalani hubungan tersebut Pelaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri 15 kali dalam 1 (Satu) Bulan.

Kasus ini kata IPTU Septia Intan Putri, Korban yang mengalami trauma dan  korban akan didampingi psikolog dari UPT PPA Tanjung Jabung Barat.

” Terhadap pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2)  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.(Bas)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berita ini 1,046 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru