Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri bersama Kapolres, Kasat Narkoba dan Kbo saat konferensi gelar Tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (8/6/23). FOTO : LT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri bersama Kapolres, Kasat Narkoba dan Kbo saat konferensi gelar Tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (8/6/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Entah apa yang merasuki pikiran K (17) baru tamat Sekolah Menengah Atas atau SMA sudah berani melakukan hubungan layaknya suami istri dengan D (14) seorang Gadis yang masih berstatus Pelajar.

Tidak terima dengan apa yang dialami Anaknya (Korban) orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Septia Intan Putri terungkapnya kasus persetubuhan ini berawal dari laporan orang tua korban ke SPKT Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (5/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Korban D usia 14 Tahun masih Pelajar. Sementara Pelaku K usia 17 Tahun baru Tamat Sekolah yang keduanya Warga Kecamatan Tungkal Ulu,” kata IPTU Septia Intan Putri saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kamis (8/6/23).

Awal kejadian diketahui orang tua korban Sabtu (3/6/23) yang curiga dengan gerak gerik Anaknya berbeda dari seperti biasanya.

” Orang tua korban yang melaporkan curiga anaknya sering murung, mengurung diri di Kamar, gelagat yang tidak biasanya dilakukan korban,” beber Kasat Reskrim.

Merasa asing dengan apa yang dilakukan korban, orang tua korban langsung bertanya apakah anaknya punya pacar.

” Kepada orang tuanya korban mengaku punya pacar dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” katanya.

Korban mengakui hubungan pacaran sudah 1 (satu) Tahun dengan Pelaku. Dimasa menjalani hubungan tersebut Pelaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri 15 kali dalam 1 (Satu) Bulan.

Kasus ini kata IPTU Septia Intan Putri, Korban yang mengalami trauma dan  korban akan didampingi psikolog dari UPT PPA Tanjung Jabung Barat.

” Terhadap pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat (2)  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 984 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru