Benarkah Pengenaan Tarif ATM Link Ditunda, Ini Kata BRI dan Bank Mandiri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 31 Mei 2021 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melakukan transaksi di ATM Link di Jakarta, Ahad, 23 Mei 2021. (FOTO : TEMPO/M Taufan Rengganis)

Warga melakukan transaksi di ATM Link di Jakarta, Ahad, 23 Mei 2021. (FOTO : TEMPO/M Taufan Rengganis)

JAKARTA – Anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berencana mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai untuk transaksi off us yang dilakukan di mesin ATM Link, pada 1 Juni 2021.

Namun, rencana tersebut dikabarkan akan ditunda pelaksanaannya, seiring masih dilakukannya pembahasan antara Kementerian BUMN dengan manajemen anggota Himbara.

Merespons kemungkinan tersebut, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, keputusan resmi akan disampaikan langsung oleh Himbara, mewakili kesepakatan dari 4 bank anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank Himbara,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Senada dengan Aestika, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, saat ini Himbara masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pelaksanaan penyesuaian transaksi off us di ATM Link.

“Kalau hasil keputusannya sudah ada akan segera kami informasikan,” kata Rudi.

Transaksi off us merupakan transaksi penggunaan kartu debit pada mesin ATM bank lain. Seperti diketahui, ATM Link yang ada saat ini bukan dimiliki bersama empat bank Himbara.

Namun, masing-masing bank memiliki ATM yang kemudian dihubungkan ke bank himbara lainnya.

Bila ATM Link tersebut dimiliki Bank Mandiri misalnya, maka transaksi cek saldo dan tarik tunai yang kartu debit tiga bank Himbara lain yang semula gratis akan dikenakan biaya.

Sementara transaksi yang dilakukan nasabah Bank Mandiri tetap gratis.

Untuk mengetahui bank himbara pemilik ATM Link yang ingin digunakan bertransaksi bisa dilihat dari stiker besar yang ditempel di depan mesin ATM.

Adapun biaya cek saldo transaksi di jaringan ATM Link akan dikenakan sebesar Rp 2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp 4.000.(Edt)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di money.ompas.com dengan judul : “Pengenaan Tarif ATM Link Dikabarkan Ditunda, Ini Kata BRI dan Bank Mandiri“.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL
Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Pertamina Pastikan Harga BBM Seluruh Indonesia Tidak Naik Per 1 April 2026
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Per 1 April 2026, Stok Dijamin Aman
Berita ini 408 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 17:51 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan

Berita Terbaru

Infografis panduan resmi langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di situs lelang.go.id. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Finansial

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:37 WIB