Berniaga Barang Terlarang, Dua Warga Tabir Merangin Diciduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 00:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

M dan S Ketikan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin. [FOTO : Humas Res Merangin]

M dan S Ketikan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin. [FOTO : Humas Res Merangin]

MERANGIN – Dua orang pria warga Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin berinisial M (32) dan S (40) tak berkutik saat ditangkapn Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin.

Keduanya diamankan lantaran diduga melakukan tidak pidana transaksi jual beli (berniaga) Narkotika Jenis Sabu di wilayah Kecamatan Tabir.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Simsal Siahaan, SAP, MH membenarkan perihal penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial M & S, yang bersangkutan diamankan karena diduga telah melakukan transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu,” kata Kasat Res Narkoba AKP Simsal Siahaan.

AKP Simsal menjelaskan penangkapan keduanya di lingkungan Bukit Sago, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin pada Senin (09/12/22).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,43 gram bruto.

“Pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dikenakan pasal 114 (1) Dan Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kasat Res Narkoba AKP Simsal Siahaan.(Nd)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai
Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Berita ini 1,072 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Berita Terbaru