Bersihkan Lahan dengan Dibakar Warga Senyerang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Memberikan Keterangan Pers Kasus Pembakaran Lahan, Kamis (25/02/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Memberikan Keterangan Pers Kasus Pembakaran Lahan, Kamis (25/02/21)

KUALA TUNGKAL – Polsek Pengabuan kembali mengamankan AH (43) warga RT 05 Parit Serbaguna, Dusun Margo Rukun, Desa Margo Kecamatan Senyerang, Kab. Tanjab Barat, Rabu (24/02/21).

AH diamankan polisi lantaran membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar, padahal pelaku tau bahwa cara itu dilarang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan AH diamankan pihaknya karena membersihkan lahan miliknya dengan dibakar seluas 2 Ha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembakaran dilakukan pelaku pada Selasa 23 Februari 2020 sekira pukul 16.00 WIB,” beber Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto H, SH, SIK dan Kapolsek Pengabuan IPTU Edi Purnawan, SH saat pres rilis di Mapolres, Kamis (25/02/21).

Peristiwa itu diketahui berawal dari informasi dari masyarakat kepada Kades Margo Rukun melihat ada api di TKP. Ketiak didatangi api telah membesar.

Saat itu petugas Gabungan Polsek Pengabuan melaksanakan pemadaman dan membuat sekat manual mencegah meluasnya areal dengan cara mencangkul bersama dengan Babinsa Lumahan dan Tim RPK Distrik 5 PT. WKS.

Terkait kejadian ini, Kapolres menghimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar agar lepas dari jeratan hukum.

“Lakukan dengan cara yang ramah, seperti Gass Pol dengan menjadikan semak rumput lahan bernilai ekonomis menjadi kompos,” pesannya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diringkus Polisi di Musi Banyuasin
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba Jenis Sabu di Betung
Polisi Kantongi 3 Nama dan Alamt Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Tungkal-Jambi
Polda Jambi Ungkap Hasil Autopsi Penyebab Kematian Sopir Travel Kuala Tungkal Jambi
Tak Butuh Waktu Lama, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil Bekuk Ayah Bejat Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Bakar Lahan di Kawasan HPT Warga Deli Serdang JG, Diringkus Tim Satgas Karhutla
Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun, Seorang Lelaki di Kuala Tungkal Diamankan Polisi
Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diringkus Polisi di Musi Banyuasin

Minggu, 22 September 2024 - 18:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba Jenis Sabu di Betung

Sabtu, 14 September 2024 - 19:39 WIB

Polisi Kantongi 3 Nama dan Alamt Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Tungkal-Jambi

Sabtu, 14 September 2024 - 19:14 WIB

Polda Jambi Ungkap Hasil Autopsi Penyebab Kematian Sopir Travel Kuala Tungkal Jambi

Sabtu, 14 September 2024 - 11:29 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil Bekuk Ayah Bejat Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Berita Terbaru