Bersihkan Lahan dengan Dibakar Warga Senyerang Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Memberikan Keterangan Pers Kasus Pembakaran Lahan, Kamis (25/02/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Memberikan Keterangan Pers Kasus Pembakaran Lahan, Kamis (25/02/21)

KUALA TUNGKAL – Polsek Pengabuan kembali mengamankan AH (43) warga RT 05 Parit Serbaguna, Dusun Margo Rukun, Desa Margo Kecamatan Senyerang, Kab. Tanjab Barat, Rabu (24/02/21).

AH diamankan polisi lantaran membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar, padahal pelaku tau bahwa cara itu dilarang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan AH diamankan pihaknya karena membersihkan lahan miliknya dengan dibakar seluas 2 Ha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembakaran dilakukan pelaku pada Selasa 23 Februari 2020 sekira pukul 16.00 WIB,” beber Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto H, SH, SIK dan Kapolsek Pengabuan IPTU Edi Purnawan, SH saat pres rilis di Mapolres, Kamis (25/02/21).

Peristiwa itu diketahui berawal dari informasi dari masyarakat kepada Kades Margo Rukun melihat ada api di TKP. Ketiak didatangi api telah membesar.

Saat itu petugas Gabungan Polsek Pengabuan melaksanakan pemadaman dan membuat sekat manual mencegah meluasnya areal dengan cara mencangkul bersama dengan Babinsa Lumahan dan Tim RPK Distrik 5 PT. WKS.

Terkait kejadian ini, Kapolres menghimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar agar lepas dari jeratan hukum.

“Lakukan dengan cara yang ramah, seperti Gass Pol dengan menjadikan semak rumput lahan bernilai ekonomis menjadi kompos,” pesannya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Berita ini 363 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru