BREAKING NEWS: Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Narkoba Di Kuala Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2020 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku Si, Sabtu (13/06/20)

FOTO : Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku Si, Sabtu (13/06/20)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil meringkus 1 orang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu inisial SI alias Apek (32).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan pelaku pada Sabtu 13 Juni 2020 sekira pukul 18.50 WIB di Jln. Bhayangkara, Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat,” ungkap Guntur, Minggu (14/06/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merupakan warga Jln. Panglima Ujung RT 03 Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 2 paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat ± 9.98 gram bruto.

“Barang bukti itu disimpan pelaku dalam kotak rokok U Mild yang dijatuhkan pelaku dan ditemukan petugas disekitar TKP,” ungkap Guntur.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat Guna penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan adanya laporan masyarakat jika akan ada transaksi narkiba di sekitaran TKP.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar
Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Diamankan Sebelum Dibawa Kabur ke Jambi
Berita ini 283 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut

Berita Terbaru