Diduga Gelapkan 2 HP Jaminan Pria Ini Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku W saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jaluko atas Dugaan Gelapkan 2 HP Jaminan. FOTO : Polsek Jaluko

Pelaku W saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jaluko atas Dugaan Gelapkan 2 HP Jaminan. FOTO : Polsek Jaluko

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan Penggelapan pada hari Sabtu( 02/4/22) Malam

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali membenarkan pikahnya telah menangkap pelaku.

AKP Rudy Hambali  menjelaskan kejadiain bermula pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022, Korban kehabisan minyak mobil, kemudian korban bertemu dengan pelaku W meminjam uang sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat itu pelaku W meminta jaminan berupa 2 Hp milik korban yaitu Hp Oppo F3 dan Hp realme C11.

Padahal korban sudah mengatakan bahwa akan langsung mengembalikan uang tersebut. Namun W tetap meminta 2 Hp milik korban sebagai jaminan. Kemudian korban bersama W pergi menuju rumah korban, sedangkan 2 Hp milik korban masih ditangan W.

“Dihari itu juga  korban mengembalikan uang sebesar Rp 300.000 kepada W dan kemudian korban meminta Hp miliknya. Namun W tidak mau mengembalikan Hp tersebut dengan alasan mau dipakai dahulu,” kata Kapolsek

Lanjut unit reskrim pada saat korban ingin mengambil HP ditangan W di rumahnya di ke Demangan  pada Sabtu (02/04) sore, W beralasan Kalau HP milik korban dibanting istrinya, karena W Ketahuan Selingkuh, dan W meminta waktu kepada korban 2 Minggu mau memperbaiki Handphone Tersebut.

“Pelaku W tidak kunjung mengembalikan Hp korban dan meminta uang tebusan kepada korban, korban yang tidak terima atas kejadian tersebut dan dirugikan oleh pelaku W  langsung melaporkan Pelaku Ke Polsek Jaluko Jaluko AKP Rudy Hambali.

Menerima laporan tersebut, Unit Polsek Jaluko langsung menuju kerumah kontrakan pelaku yang berada di desa Mendalo darat ke jaluko, pelaku W saat mau ditangkap untuk diminta pertanggungjawaban W berusaha kabur untuk melarikan diri dan sempat terjadi tarik menarik pada saat penangkapan W.

“Unit Reskrim Polsek jaluko bersama warga sekitar akhirnya bisa mengamankan pelaku, dan pelaku langsung kita bawa ke Polsek jaluko dan  masih dalam pemeriksaan,” tandas AKP Rudy Hambali.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Brasil, Minggu (17/11/2024). Indonesia Resmi Bergabung Menjadi Anggota Penuh BRICS. Apa risikonya?(Dok. Setpres/kompascom)

Nasional

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Senin, 13 Jan 2025 - 19:24 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Jambi Jadi Perda. FOTO : HMS

Provinsi Jambi

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Senin, 13 Jan 2025 - 18:26 WIB